MEDAN (Waspada.id): Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, mempertanyakan keputusan perubahan perencanaan pembangunan infrastruktur di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, yang semula dirancang sebagai flyover namun kemudian direalisasikan menjadi underpass.
Hal tersebut disampaikan Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck saat mengikuti kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke lokasi Underpass Gatot Subroto, Jumat (30/1/2026). Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda.
Dalam peninjauan itu, Ijeck menyoroti potensi persoalan yang dapat timbul akibat pembangunan underpass, khususnya terkait risiko banjir dan kemacetan lalu lintas. Ia mengingatkan bahwa Kota Medan merupakan wilayah rawan banjir karena diapit oleh tiga sungai besar.
“Underpass ini memang membantu kelancaran transportasi. Namun Medan sudah lama memiliki persoalan banjir. Underpass sangat bergantung pada pompa air, dan itu menjadi risiko jika terjadi gangguan,” ujar Ijeck.
Menurutnya, perubahan perencanaan dari flyover menjadi underpass perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Ia khawatir, jika pompa air tidak berfungsi saat banjir, underpass justru dapat menjadi titik genangan yang menghambat mobilitas masyarakat.
Ijeck juga menyinggung soal efisiensi anggaran negara. Ia menilai pembangunan underpass akan menimbulkan biaya perawatan rutin yang tidak sedikit, terutama untuk operasional dan pemeliharaan pompa air.
“Biaya perawatan akan terus keluar setiap tahun. Padahal kalau flyover, perawatan bisa lebih minimal dan anggaran bisa dialihkan ke pembangunan lain yang lebih dibutuhkan,” katanya.
Selain itu, ia mengingatkan agar perencanaan pembangunan infrastruktur tidak dipengaruhi oleh kepentingan kelompok tertentu. Menurutnya, perubahan desain yang tidak matang berpotensi menyebabkan pemborosan keuangan negara dalam jangka panjang.
“Kita harus berpikir untuk kepentingan jangka panjang, bukan kepentingan sesaat. Jangan sampai uang negara habis hanya untuk memperbaiki kesalahan perencanaan,” tegas Ijeck.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Hardi Siahaan, menjelaskan bahwa pembangunan underpass dilakukan berdasarkan kajian teknis kondisi tanah di lokasi tersebut.
“Kondisi tanah dasar di lokasi ini cukup baik sehingga dipilih underpass. Sistem pompa air sudah diperhitungkan dan dapat dikelola,” jelas Hardi.
Ia mengakui bahwa underpass tidak memungkinkan penambahan jalur di masa depan, namun menurutnya kemacetan dapat diminimalkan melalui pengelolaan persimpangan dan pembangunan infrastruktur pendukung lainnya. Red











