Scroll Untuk Membaca

Medan

Ikuti Anjuran BPOM, Alfamidi Tarik Semua Produk Kinderjoy

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada):  Mengikuti anjuran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia yang dikeluarkan pada Senin (11/04) terkait produk-produk Kinderjoy yang mengandung cemaran bakteri Salmonella, Alfamidi  menarik semua produk Kinderjoy yang dimulai pada Selasa (12/4) kemarin.

“Demi kenyamanan bersama, kami akan tarik semua produk-produk Kinderjoy milik PT Ferrero Convectionary Indonesia per hari ini (Selasa, 12/04) dari seluruh gerai Alfamidi,” jelas Arif L. Nursandi, Corporate Communication Manager Alfamidi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ikuti Anjuran BPOM, Alfamidi Tarik Semua Produk Kinderjoy

IKLAN

Pihaknya telah menginstruksikan ke semua gerai Alfamidi seluruh Indonesia untuk segera menghentikan penjualan produk-produk Kinderjoy.

“Target kami, hari ini semua gerai Alfamidi tidak lagi memajang produk-produk Kinderjoy,” katanya.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Andy ini menjelaskan penghentian tersebut bersifat sementara sampai keluarnya surat keputusan dari BPOM RI yang menyatakan produk-produk Kinderjoy yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

Ada lima varian produk Kinderjoy yang beredar yaitu Kinderjoy T1x24x3 LUI, Kinderjoy T1x24x3 LEI, Kinderjoy T1x8x18 LUI, Kinderjoy T1x8x18 LEI dan Kinderjoy T1x24x3 NATOONS.

“Namun apabila BPOM menemukan adanya bahan berbahaya dalam produk Kinderjoy, maka akan dilakukan pengembalian (return) ke produsen untuk dimusnahkan,” pungkasnya.

Di Medan, Manager Marketing Alfamidi Medan, Rudi irwansyah saat dikonfirmasi menyebutkan  pihaknya akan segera menarik produk tersebut sesuai instruksi yang telah mereka terima. Di sumut Sumut sebutnya ada  226 toko yang selama ini memajang cokelat berbentuk telur itu. 

“Kita akan tarik semua sesuai yang sudah diinstruksikan,” kata Rudi.(cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE