MEDAN (Waspada): Berkaitan dengan akan masuknya hari raya Idul Adha 1446 H/2025 M, maka MUI Provinsi Sumatera Utara menerbitkan imbauan.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut Dr.Maratua Simajuntak bersama Sekretaris Prof. Dr. H. Asmuni, MA pada Selasa (3/6).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Adapun imbauan disampaikan yakni:
- Melaksanakan Puasa tarwiyah dan Puasa Arafah pada tanggal 8-9 Zulhijjah 1446 H/4-5 Juni 2025 M.
- Dianjurkan untuk mengumandangkan takbir setelah salat Maghrib tanggal 10 Zulhijjah dan berakhir tanggal 13 Zulhijjah 1446 H setelah salat Ashar.
- Dianjurkan kepada seluruh umat Islam untuk menyemarakkan malam hari raya Idul Adha dengan mengumandangkan takbir di berbagai masjid serta menghadiri pelaksanakan salat Idul Adha sebagai syiar Islam.
- Umat Islam agar melaksanakan shalat Idul Adha baik di masjid maupun di lapangan terbuka. Wanita haidh juga dianjurkan untuk ikut serta mendengarkan khutbah Idul Adha.
- Jamaah shalat Idul Adha tidak meninggalkan tempat shalat hingga khutbah selesai, serta tetap menutup auratnya.
- Dianjurkan berqurban kepada kaum muslim yang memiliki kemampuan.
- Kepada MUI Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, agar menerbitkan Himbauan yang senada sebagai pedoman masyarakat dalam pelaksanaan Idul Adha 1446 H.
“Demikian Himbauan MUI Provinsi Sumatera Utara ini diterbitkan, untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Semoga kita semua di bulan Zulhijjah 1446 H memperoleh kemenangan dan ampunan Allah SWT. Amin Amin ya Rabbal Alamin,”pungkas Maratua Simajuntak.(m22)