Scroll Untuk Membaca

Medan

Imigrasi Sibolga Amankan Dua Warga Negara Asing Asal Iran

Imigrasi Sibolga Amankan Dua Warga Negara Asing Asal Iran
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Imigrasi Sibolga mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Iran berinisal MEA ,34, dan AAM ,36, yang diduga melakukan tindak penipuan kepada warga Tapanuli Tengah. Kedua WNA, telah diamankan oleh Imigrasi Sibolga sejak 17 Desember 2023.

“Pengamanan kedua orang warga negara Iran dilakukan karena telah melanggar Pasal 75 ayat (1) UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu melakukan kegiatan yang patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang dalam keterangan tertulis yang diterima waspada.id, Rabu (27/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Imigrasi Sibolga Amankan Dua Warga Negara Asing Asal Iran

IKLAN

Pengamanan kedua WN Iran tersebut berkat hasil koordinasi dengan Polres Tapanuli Tengah yang mendapat laporan dari masyarakat mengenai aksi kedua orang tersebut.

Sebelumya, kata dia, pada 16 Desember 2023 kedua WNA itu, tiba di Sibabangun, Tapanuli Tengah, dan menjalankan aksinya di konter handphone dengan berpura-pua membeli handphone dan parfum.

“Pada saat ingin membayar, terduga pelaku berpura-pura menukar uang pecahan rupiah. Saat itulah, terduga pelaku menghitung uang pemilik konter handphone dan mengambil sebagian uang tersebut,” jelasnya.

Selepas melaksanakan aksinya, keduanya langsung meninggalkan lokasi. Sang pemilik konter tidak menyadari kejadian tersebut, namun ada saksi mata yang melihat aksi kedua orang asing tersebut.

Menyadari uang miliknya telah hilang, korban lalu melapor ke Polres Tapanuli Tengah. Setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, pada 16 Desember 2023 tengah malam, kedua warga negara Iran tersebut berhasil ditangkap di depan Kantor Pengadilan Sibolga, dan pada 17 Desember keduanya diserahkan ke pihak Imigrasi Sibolga.

Sebelumnya, video aksi kedua WNA Iran tersebut sempat viral di aplikasi media sosial Tiktok, yang beredar di beberapa wilayah Indonesia seperti di Banyuwangi, Jawa Timur dan Padang, Sumatera Barat, dengan melakukan aksi dengan modus yang sama seperti yang mereka lakukan di Sibabangun, Tapanuli Tengah.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga, kedua WN Iran tersebut mengaku bahwa video yang viral di Tiktok adalah mereka. Tetapi, keduanya membantah bahwa mereka melakukan aksi penipuan. Namun, dari beberapa pemilik akun Tiktok yang mempublikasikan video tersebut mengaku, bahwa mereka ditipu oleh kedua WNA Iran tersebut,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku diantaranya sepatu, baju, topi, cincin, paspor, dan mobil, Toyota Rush Nopol B 1088 BMS warna putih atas nama Ilham Syahria yang beralamat di Jl Ketapang UTR 1 Ujung/19 RT 12/6 Jakarta Barat.

“Kami dari Imigrasi Sibolga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban atas tindakan kedua warga negara Iran ini agar melapor kepada kami sebelum dilakukan tindakan deportasi dan kami lakukan penangkalan” imbaunya.

Kedua warga negara Iran sebelumnya diketahui masuk ke Indonesia lewat Bali 18 September 2023 yang lalu. Karena perbuatan mereka, keduanya akan dikenakan Tindak Administratif Kemigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan.

Ia menambahkan, turut serta dalam konprensi pers di Kantor Imigrasi Sibolga, antara lain Wakapolres Sibolga. Perwakilan Dandim 0211/TT, gakim PN Sibolga, dan Sekretaris Kesbangpol Tapanuli Tengah. (m32).

Waspada/ist
Kepala Imgrasi Sibolga, Saroha Manullang (tengah) memberikan penjelasan terkait penangkapan dua WNA asal Iran di Kantor Imigrasi Sibolga, Rabu (27/12).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE