MEDAN (Waspada): Beredarnya video seorang purnawirawan Polri Ismail Bolong dengan pangkat terakhir Aiptu yang mengatakan pernah memberikan setoran Rp6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto untuk mengamankan bisnis tambang ilegalnya, menuai polemik.
Banyak kejanggalan dalam isu itu, terlebih isu berkembang usai Komjen Agus Andrianto mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut Arifudin Bone menyampaikan, bahwa beredarnya laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait kasus tambang ilegal dengan No. R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal yang ditandatangani Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal saat itu, mengapa tidak langsung diproses saja, dan mengapa baru sekarang, yang terksesan serangan balik untuk Komjen Agus.
“Terkesan serangan balik kepada Komjen Agus, yang kami nilai banyak berkontribusi atas pengungkapan kasus Duren Tiga, terlebih nama Komjen Agus dibenarkan oleh Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan dalam isu itu,” ujarnya.
Arif menyarankan petinggi Polri fokus saja pada kasus-kasus besar yang saat ini dihadapi dan memulihkan kembali kepercayaan masyarakat yang sudah tergerus akibat kasus pembunuhan Brigadir J.
“Sebagai masyarakat khususnya mahasiwa, kita ingin Polri menjadi institusi negara yang tetap disegani dalam penegakan hukum di Indonesia, dan untuk itu kita ingin institusi polri semakin membaik,” kata dia.(m10)
Teks foto
Sambo. Waspada/ist