MEDAN (Waspada.id) : Putusan MK Nomor 135/PUU-XXI/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional dan Lokal memicu diskusi hangat. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara menggelar diskusi publik untuk menakar dampaknya.
Acara ini menghadirkan para ahli, praktisi politik, dan penyelenggara pemilu.
Ketua Umum DPD IMM Sumut, Rahamat Taufiq Pardede, menekankan pentingnya perspektif daerah dalam merespon putusan ini.
“Perlu ada narasi-narasi alternatif dari daerah sebagai masukan konstruktif terhadap konsekuensi putusan ini, baik dari segi politik, hukum, maupun sosial,” ujarnya, Rabu (30/7).
Iffah Rosita, Komisioner KPU RI, menyebut diskusi ini sebagai sumbangsih yuridis bagi pembuat kebijakan.

“Melalui kajian-kajian kritis ini, kita berharap bisa merekomendasikan langkah-langkah terbaik bagi peserta pemilu, pemilih, dan penyelenggara. Ini bentuk nyata kepedulian IMM Sumut terhadap masa depan demokrasi bangsa,” ungkapnya.
Faisal Riza, seorang pengamat politik, mengaku optimis pemisahan pemilu dapat meningkatkan kualitas partisipasi politik.
“Pemisahan ini dapat memberi ruang lebih bagi pemilih untuk memahami konteks nasional dan lokal secara lebih utuh, yang pada akhirnya bisa meningkatkan angka partisipasi,” jelas Faisal.
Namun, Mora Harahap, Bendahara Umum DPW PAN Sumut, berpendapat berbeda. Ia meragukan peningkatan partisipasi otomatis terjadi.
“Ada banyak faktor lain yang lebih menentukan, seperti fluktuasi siklus politik dan kecenderungan pragmatisme pemilih. Partisipasi politik tidak otomatis tumbuh hanya karena pemilu dipisah,” paparnya.
Roby Effendy Hutagalung dari KPU Sumut menambahkan pentingnya membedakan pemilih aktif dan pasif.
“Pemilih aktif adalah mereka yang hadir sebagai pengawas dan pemberi ide dalam proses demokrasi. Sebaliknya, pemilih pasif hanya ikut arus, tanpa pemahaman mendalam terhadap proses dan konsekuensinya,” tuturnya.
IMM Sumut berkomitmen menjadikan hasil diskusi sebagai policy brief untuk KPU, DPR, dan pihak terkait. Acara ini menunjukkan peran penting mahasiswa dalam menjaga integritas demokrasi Indonesia. (Adn)