MEDAN (Waspada.id): Kasus pembelian barang melalui e-katalog oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menuai sorotan dari kalangan aktivis. Pasalnya, Dishub diduga berbelanja produk yang statusnya belum aktif di sistem LKPP.
“Pada 19 Maret 2025, Dishub Medan berbelanja traffic cone kepada CV Venetia Prima Perkasa (VPP) senilai Rp158,7 juta melalui e-katalog. Anehnya, Dishub tetap melakukan klik meskipun produk yang ditawarkan CV VPP belum aktif,” ujar pemerhati korupsi, Andi Nasution, kemarin.
Andi menegaskan bahwa pembelian produk yang belum aktif di e-katalog tidak diperbolehkan. Transaksi semacam itu dinilai tidak sah dan berpotensi melanggar hukum.
“Nilai anggarannya memang kecil, tetapi persoalan ini menyangkut moral dan integritas pejabat yang terlibat dalam pengadaan traffic cone tersebut. Seharusnya mereka mengalihkan pengadaan ke metode lain dan tidak memaksakan diri berbelanja kepada CV VPP melalui e-katalog,” katanya.
Andi juga menduga adanya praktik “main mata” antara pejabat Dishub Medan dan perusahaan yang beralamat di Jalan Bromo, Gang Sahabat tersebut. Apalagi pada tanggal yang sama, Dishub Medan juga tercatat membeli water block dengan nilai kontrak Rp193,5 juta.
“Mungkin saja ada tindakan korupsi dalam belanja traffic cone ini. Setiap transaksi pasti tercatat di LKPP. Bagaimana mungkin transaksi tercatat, sementara produk yang diperjualbelikan belum aktif?” ujarnya.
Persoalan ini terjadi saat Dishub Medan masih dijabat oleh Plt Kadis Suriono S, SiT, MT. Menurut Andi, kemungkinan adanya keterlibatan Suriono perlu ditelusuri melalui pemeriksaan mendalam oleh Inspektorat Kota Medan.
Kepala Inspektorat Kota Medan, Erfin Fachrur Razi, SSTP, MSi yang dihubungi Waspada.id, Senin (24/11/2025) sore, menyebut persoalan itu masih menunggu hasil audit.
‘’Kita masih menunggu hasil audit,’’ ujarnya seraya menambahkan bahwa saat ini juga sedang ada pemeriksaan terhadap belanja daerah di seluruh OPD oleh BPK.
Erfin juga mengaku sedang mengecek belanja traffic cone tersebut yang dilakukan pada tanggal 19 Maret 2025 masih menggunakan katalog elektronik versi 5. Sementara yang sekarang sudah versi 6. ‘’Kita cek kebenaran informasinya,’’ ucapnya.
Suriono yang saat ini menjabat Sekretaris Dishub Kota Medan dihubungi Waspada.id sejak Senin pagi hingga sore belum berhasil dimintai konfirmasinya. ‘’Masih sama Bapak bang,’’ cetusnya.(id96)











