Medan

Inspektorat Medan Proses Oknum Guru P3K SMP Lakukan Pelecehan Seksual

Inspektorat Medan Proses Oknum Guru P3K SMP Lakukan Pelecehan Seksual
Foto ilustrasi pelecehan seksual oleh guru kepada siswinya. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di salah satu SMP Kecamatan Medan Deli yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya akan diberhentikan bila terbukti bersalah.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Inspektorat Kota Medan, Erfin Fachrur Razi, SSTP, MSi, Senin (12/1/2026).

“Kasus itu sedang dalam proses. Bila nantinya oknum guru P3K tersebut terbukti melakukan perbuatan kita pecat. Kalau di ASN itu di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat-red),” ujar Erfin saat dihubungi Waspada.id.

Wali Kota Medan, Rico Waas, sebelumnya mengkonfirmasi bahwa kasus tersebut telah dilaporkan dan sedang dalam pemeriksaan oleh inspektorat.

Kasus ini muncul setelah Waspada.id menerima pengaduan dari nenek korban berinisial NA kelas VIII.4 pada Jumat (9/1/2026) malam. Menurut sang nenek berinisial M, peristiwa pelecehan terjadi pada 12 Desember 2025.

“Cucu saya bercerita kalau dirinya mengalami pelecehan seksual yang dilakukan gurunya. Waktu itu cucunya diajak oknum guru masuk ke dalam ruang tata usaha dan disuguhi film porno. Tak lama kemudian cucunya digiring ke ruang kepala sekolah, pintu ditutup dari dalam dan lampu dimatikan. Di ruang kepala sekolah itu, oknum guru tersebut membuka celananya dan menyuruh cucunya untuk pegang kemaluannya untuk dioral,” kata M.

M juga mengungkapkan bahwa tidak hanya cucunya yang menjadi korban. Puluhan siswa lainnya mengaku mengalami perlakuan tidak senonoh oleh oknum guru berinisial SP, bahkan ada yang muntah setelah sperma pelaku dimasukkan ke dalam mulutnya. Informasi ini diperoleh dari orangtua murid lain yang kemudian bersama-sama memutuskan untuk melaporkan ke polisi.

Upaya Waspada.id untuk mendapatkan klarifikasi dari Kadis Pendidikan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, SE, MAP, melalui pesan dan telepon WhatsApp tidak mendapatkan tanggapan. Begitu juga dengan kepala sekolah berinisial Sb yang membekukan nomor WhatsApp Waspada.id.

Saat ini kasus pelecehan seksual tersebut sedang ditangani oleh Polres Pelabuhan Belawan.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE