MedanSumut

Irwansyah Tanjung Raih Gelar Doktor Predikat Summa Cumlaude Di Unissula Semarang

Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Al-Azhar Medan H.Irwansyah Tanjung meraih gelar Doktor Hukum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang dengan predikat Summa Cumlaude melalui disertasinya yang berjudul ‘Persektif Baru Penegakan Keadilan Religius oleh Hakim di Indonesia’.
Dr H Irwansyah Tanjung,SH,MH,CTA yang juga Pengacara Hukum Pajak kepada Waspada di Kualanamu International Airport (KNIA), Kamis (15/9) menyatakan meraih gelar Doktor Hukum di Unissula Semarang selama 3,5 tahun dengan predikat Summa Cumlaude.
Prosesi wisuda gelar Doktor Hukum kata Irwansyah Tanjung akan dilakukan Sabtu, 16 September 2022 di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Irwansyah Tanjung berterimakasih pada keluarga dan seluruh warga Sumut yang ikut men-supportnya sehingga bisa menyelesaikan gelar Doktor Hukum.
Saat ditanya judul pengambilan disertasi ‘Persepektif Baru Penegakan Keadilan Religius oleh Hakim di Indonesia’, Irwansyah menuturkan ini rekonstruksi konsep berpikir hakim dalam memutus perkara pidana demi mewujudkan keadilan yang religius.
“Nah, kenapa kata religius, karena kita bersumber dari Pancasila,” sebutnya. Irwansyah Tanjung menambahkan,Pancasila itu nilainya ada tiga, pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, dan nilai hikmah.
Kedua nilai kemanusiaan dan perwakilan dan ini disebut nilai demokrasi. Dan yang ketiga nilai keadilan sosial. “Nah, nilai ketuhanan dan hikmah inilah orang yang tidak dapat sumbernya.Maka yang kita kejar hakimnya dulu supaya religius,” paparnya.
Apalagi kita di Indonesia ini tidak bisa disamakan dengan negara lain sebab kita masuk dalam kawasan religius of law. Penegakan keadilan yang berbasis keagamaan khususnya asia dan afrika.

Diapresiasi

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Tokoh Masyarakat Sumatera Utara H Syamsul Arifin,SE mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas gelar Doktor Hukum yang diraih H Irwansyah Tanjung dengan predikat Summa Cumlaude. “Tentu saya sujud syukur ada sahabat saya sejak di organisasi KNPI Sumut, meraih akademik tertinggi yakni Doktor Hukum,” kata Syamsul Arifin saat bertemu keduanya di KNIA.
Syamsul Arifin akrab disapa Dato’ Sri Lelawangsa menyatakan kalau dirinya sama sekali tak menyangka Irwansyah Tanjung mampu meraih gelar doktor, dan ini bukan soal gampang apalagi bidang hukum.
“Kiranya dengan bertambah satu lagi anak Medan meraih gelar Doktor Hukum, berharap bisa mengabdikan diri bagi bangsa dan keluarga khususnya bagi Sumatera Utara,” cetus mantan Gubernur Sumut ini.
Sebagaimana diketahui, ada 3 predikat penghargaan kelulusan. Pertama, Cumlaude,atau berarti “Dengan Pujian” atau “Kehormatan”. Untuk mendapatkan predikat ini mahasiswa harus memiliki IPK di atas 3,50 atau lebih tepatnya 3,51 sampai dengan 3,79.
Bukan hanya IPK dengan angka yang memuaskan untuk bisa mendapat gelar ini, akan tetapi dilihat juga dari masa studimu dan harus lulus dengan nilai memuaskan untuk seluruh mata kuliah.
Kedua, Magna Cumlaude. Mahasiswa bisa mendapatkan predikat ini jika nilai indeks prestasi kumulatif(IPK) akhirnya di atas 3,79 atau kisaran 3,80 sampai 3,99.
Mahasiswa dengan predikat magna cumlaude ini artinya lulus dengan “Kehormatan Besar” atau “With Great Honor”. Untuk mendapatkannya, mahasiswa harus tidak mengulang mata kuliah dan juga harus lulus tepat waktu.
Dan ketiga, Summa Cumlaude. Jenis ketiga bisa dikatakan predikat tertinggi dari cumlaude. Jika ingin menyandang predikat kelulusan tertinggi yaitu Summa Cumlaude, kamu harus bisa mendapatkan IPK akhir di atas 3,99 atau sempurna yaitu 4,00. (a13/C)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE