Scroll Untuk Membaca

Medan

Isoter Di Medan Tidak Difungsikan Lagi Pasca PPKM Dicabut

Isoter Di Medan Tidak Difungsikan Lagi Pasca PPKM Dicabut
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Presiden RI Joko Widodo resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk di Medan dan Sumatera Utara.

Di Kota Medan sendiri, setelah PPKM dicabut isolasi terpusat (isoter) tidak di fungsikan. Namun pengobatan di rumah sakit dan isolasi mandiri tetap dilakukan. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Dr. Taufik Ririansyah pada wartawan, Kamis (5/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Isoter Di Medan Tidak Difungsikan Lagi Pasca PPKM Dicabut

IKLAN

“Apalagi saat ini tingkat kasus sudah melandai. Kemarin hanya 3 kasus yang terkonfirmasi. Sangat rendah jumlahnya minggu ini,” katanya.

Menurutnya, pencabutan PPKM ini merupakan persiapan endemi. Namun pencabutan PPKM yang sudah dilakukan ini krisisnya (pandemi) belum sebab yang berhak mencabut pandemi itu adalah WHO.

“Jadi kita ingatkan masyarakat masih harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) menggunakan masker ya,” pesannya.

Dalam kesempatan itu, Taufik juga menjabarkan ada program yang belum tercapai maka akan dimaksimal di 2023.
“Kita akan melihat masalah yang muncul dan akan kita laksanakan dengan sistematis. Kita berusaha lebih baik lagi salah satunya dengan meningkatkan pelayanan. Tentunya kami berharap bahwa masalah yang ada ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk menyempurnakan pelayanan itu sendiri,” bebernya.

Adapun program 2022 yang harus diperbaiki 2023 salah satunya adalah pelayanan yang lebih maksimal pada masyarakat Kota Medan. Dimana dalam melayani lebih maksimal di tingkat dasar maupun tingkat lanjutan.

“Seyogyanya seperti program UHC Kota Medan yang masih ada masalah. Seperti ada anak usia 7 bulan terkendala karena ibunya menikah sirih sehingga susah memasukkan anak itu kedalam Kartu Keluarga. Ini menghambat dalam pendaftaran karena UHC itu baru bisa jika ada NIK orangtuanya.
Karena kalau tidak ada NIKnya bagaimana mau dilayani UHC. Maka kedepan kita sempurnakan program ini,” ujarnya.

Selain itu, untuk Puskesmas di 2023 ini Dinas Kesehatan Kota Medan lakukan peningkatan seperti akan mempercantik pelayanannya. “Saya tidak mau ruangan poli nya jelek maka akan kita perindah. Ruangan resepsionis kita minta juga agar di renovasi menjadi lebih baik,” pungkasnya. (Cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE