MEDAN (Waspada): Seratusan elemen masyarakat dari ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB), menggeruduk gedung DPRD Sumut, Kamis siang (8/6). Mereka mendesak pemerintah tetap menjaga kerukunan umat beragama di daerah ini.
Aksi unjukrasa yang diawali dengan menari dan menyanyikan sejumlah lagu ini, dijaga ketat puluhan personel dari Polrestabes Medan dan para petugas security DPRD Sumut.
Kordinator aksi, Ronald Qamar Purba dalam orasinya meminta pemerintah untuk tidak menghalangi umat beragama menjalankan ibadahnya, karena hal itu dapat menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
Menurut Qamar, yang juga Ketua PBB Sumut itu, negara harus menjamin keamanan dan kenyamanan warga dalam beragama dan kepercayaannya.
Kedua, jangan ada radikalisme dan intoleran. Karena berbahaya bagi perdamaian khususnya Kota Medan. Ketiga, jangan ada kasus dalam pelarangan beribadah. Apalagi sampai membubarkan orang beribadah.
Keempat, pemerintah harus menjadi fasilitator. Kelima, pemerintah harus menjalankan makna pasal 29 ayat 2 UUD 1945 bahwa negara menjadi kemerdekaan dalam hal beribadah.
Ronal juga minta pemerintah jangan turun tangan setelah muncul berita viral di media sosial, seperti yang terjadi mengenai larangan dan pembubaran ibadah di salah satu mall di Marelan (Gereja Elim Kristen Indonesia/GEKI) dan Binjai (Gereja Mawar Sharon Binjai).
“Harus diantisipasi karena Sumut ini majemuk, kita harus jaga jangan sampai terjadi masalah atau gesekan yang mengganggu kehidupan umat beragama,” ujarnya.
Aksi ini tidak mendapat respon dari anggota DPRD Sumut, yang seluruhnya menggelar kunjungan kerja mulai 6-11 Juni di 33 kabupaten/kota. Setelah cukup lama berorasi, peserta unjukrasa meninggalkan gedung DPRD Sumut, menuju kantor Gubsu.
Sebelumnya, PBB juga menggelar aksi yang sama di Pemko Medan dengan tuntutan yang sama. (cpb)













