Medan

Jaksa Agung Jangan Hanya Evaluasi Tapi Copot Pemimpin Dan Jajaran Di Kejatisu: “Hukum Jangan Tumpul Ke Atas”

Jaksa Agung Jangan Hanya Evaluasi Tapi Copot Pemimpin Dan Jajaran Di Kejatisu: “Hukum Jangan Tumpul Ke Atas”
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id) – Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menjadi sorotan. Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadli, mendesak Jaksa Agung agar tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga mencopot pimpinan dan jajaran di Kejati Sumut yang dinilai gagal menunjukkan kinerja maksimal.

Azmi menilai, penanganan sejumlah perkara oleh aparat penegak hukum di Sumatera Utara justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada kejelasan. Ia mencontohkan kasus Amsal Sitepu yang disebutnya terkesan dipaksakan oleh jaksa dari Kejari Karo.

“Kami melihat ada kesan terlalu bernafsu memenjarakan seseorang, sehingga memicu kegaduhan. Ini mencerminkan lemahnya pengawalan sejak tahap penyidikan hingga persidangan,” ujar Azmi di Medan, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin harus mengambil langkah tegas jika jajaran Kejati Sumut dan Kejari di daerah tidak mampu menuntaskan perkara, khususnya kasus-kasus korupsi besar.

“Kalau tidak mampu, lebih baik dievaluasi total, bahkan dicopot. Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke atas,” tegasnya.

KAMAK juga menyoroti sejumlah kasus lain yang dinilai mandek, seperti perkara di sektor perkebunan negara PTPN 1, PT Citraland, hingga dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam proyek strategis yang belum tersentuh proses hukum.

Selain itu, dugaan persoalan pembangunan gedung di lingkungan Kejati Sumut dengan nilai ratusan miliar rupiah turut menjadi perhatian. Meski telah lama menjadi perbincangan publik, hingga kini belum terlihat langkah penegakan hukum yang jelas.

“Publik tidak butuh alasan, publik butuh tindakan. Ketika banyak kasus besar tidak bergerak, wajar jika muncul kecurigaan,” kata Azmi.

KAMAK menilai kondisi ini telah memicu kegaduhan hingga ke tingkat nasional dan menarik perhatian Komisi III DPR RI. Situasi tersebut dianggap sebagai sinyal adanya persoalan serius dalam tata kelola penegakan hukum di daerah.

“Ini sudah menjadi konsumsi publik nasional. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Jaksa Agung harus turun tangan langsung,” ujarnya.

Meski menyampaikan kritik keras, KAMAK menegaskan desakan ini merupakan bentuk kontrol sosial agar institusi penegak hukum tetap berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kejati Sumut Dr. Harli Siregar belum memberikan tanggapan atas kritik yang disampaikan.

Di tengah derasnya sorotan, satu pesan yang menguat: kepercayaan publik terhadap penegakan hukum hanya bisa dibangun melalui tindakan nyata dan keberanian menuntaskan perkara tanpa pandang bulu. (fs)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE