Scroll Untuk Membaca

Medan

Jalan Lintas Tarutung-Sibolga Sudah Bisa Dilalui

AKSES jalan lintas Tarutung-Sibolga Km 31 yang sebelumnya tertutup material longsor sudah bisa dilalui kendaraan, Senin (5/2). Waspada/Ist
AKSES jalan lintas Tarutung-Sibolga Km 31 yang sebelumnya tertutup material longsor sudah bisa dilalui kendaraan, Senin (5/2). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Polda Sumut bersama Polres Taput, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan masyarakat telah membersihkan material longsor yang menutup Jalan Lintas Tarutung-Sibolga Km 31, tepatnya di Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara.

“Akses jalan lintas Tarutung-Sibolga Km 31 yang sebelumnya tertutup material longsor sudah bisa dilalui kendaraan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Polm Hadi Wahyudi, Senin (5/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jalan Lintas Tarutung-Sibolga Sudah Bisa Dilalui

IKLAN

Disebutkan, dalam musibah longsor yang terjadi Sabtu (3/2) menyebabkan satu unit mobil penumpang terhempas ke sungai sedalam 20 meter mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

“Korban meninggal dunia telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke Kabupaten Nias,” ujar Hadi mengatakan, untuk mobil yang terhempas ke sungai telah berhasil dievakuasi.

Hadi menerangkan ada tiga lokasi longsor yang terjadi di Kabupaten Taput, yakni Pagaran Pisang, Sibalanga dan Dusun Parsikaman, Desa Pagaran Lambung 1, Kecamatan Simangumban.

Akibat musibah longsor yang terjadi akses Jalan Sibolga-Tarutung tertutup. Tetapi setelah personel gabungan Polisi, TNI, BPBD dibantu masyarakat turun ke lokasi membersihkan material longsor akses jalan telah dapat dilalui kembali.

“Walaupun akses jalan sudah bisa dilalui tetap diimbau kepada pengendara untuk selalu berhati-hati karena kondisi aspal yang masih licin. Personel masih di lapangan mengatur arus lalu lintas di sekitaran TKP longsor,” jelasnya.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE