Scroll Untuk Membaca

Medan

Jam Mengajar Berkurang, Kado Pahit Untuk GTT

Jam Mengajar Berkurang, Kado Pahit Untuk GTT
KETUA Fraksi PAN DPRD Sumut, H Hendra Cipta SE. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Sumut H Hendra Cipta SE (foto), menyoroti pengurangan jam mengajar para Guru Tidak Tetap (GTT) di Sumut, sebagai imbas raibnya anggaran guru honor tingkat SLTA selama empat bulan di kabupaten/kota itu pada APBD TA 2023. Fraksi menyebut hal itu jadi kado HUT RI paling pahit untuk pahlawan tanpa tanda jasa itu.

“Imbas raibnya anggaran GTT telah menyebabkan terjadinya pengurangan jam belajar dari seharinya 24 jam menjadi 20 jam, dan ini jadi kado paling pahit di HUT ke-78 RI, “ tegas Hendra dalam keterangan tertulisnya kepada Waspada, di Medan, akhir pekan lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jam Mengajar Berkurang, Kado Pahit Untuk GTT

IKLAN

Hendra merespon alokasi anggaran di APBD 2023 yang sudah disahkan untuk GTT se-Sumut sejumlah Rp 198 miliar lebih, yang telah dihitung dengan jam mengajarnya selama setahun, namun terjadi kekurangan pagu anggaran sebesar Rp 61 miliar yang seharusnya ditampung di P-APBD 2023, dan dari kekurangan itu yang disediakan hanya Rp 11 miliar untuk membayarkan honor selama 4 bulan, yakni September s/d Desember 2023.

Menyikapi hal itu, Hendra mengaku tidak dapat memahami kenapa justru diminta lagi anggaran yang sama untuk 4 bulan dalam P-APBD 2023. “Ke mana digunakan oleh Disdik honor GTT yang 4 bulan itu? Kan sudah disahkan dalam APBD 2023 untuk setahun !! ” tambah anggota Komisi E, yang tupoksinya membidangi masalah kesejahteraan, ini.

Prihatin dengan pengurangan itu, F-PAN sudah mengingatkan sejak awal tidak mempermainkan nasib dan honorarium GTT, yang jumlahnya sekitar 8.700 orang itu, apalagi ini diduga ada indikasi kesengajaan penggelapan anggaran.

“Ini kado HUT RI yang paling pahit bagi para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut, dan kami menyakini Gubsu tidak tahu kejadian ini, bahkan yang kami dalami juga ternyata anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), yang dialokasikan untuk siswa-siswi kita tingkat SLTA, diduga juga raib selama 4 bulan, dengan modus yang sama persis dengan honor GTT tersebut, yang nilainya puluhan miliar rupiah,” imbuhnya.

Menanggapi jawaban Asren Nasution selaku Kadisdik Sumut bahwa anggaran untuk GTT sudah ada agar dan “dikonfirmasi saja kepala BKAD Sumut, Ismail Sinaga” dengan alasan saat ini sedang proses validasi data GTT, karena ada yang diangkat menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pindah propinsi atau berhenti, Hendra menjelaskan bahwa memang honor GTT pastilah akan ada.

“Tetapi mereka pontang-panting mencari cara untuk menutupi anggaran yang mereka hilangkan itu, dengan mengurangi jam mengajarnya,” imbuhnya.

Bahkan hak siswapun mereka utak-atik dengan mengurangi porsi jumlah siswa penerima BOP tadi itu dan berbagai cara lainnya, tetapi yang menjadi inti masalah adalah hilangnya anggarannya selama 4 bulan itu.

“Kemana hilangnya anggaran yang sudah disahkan itu ?? Sekali lagi kan inti persoalan kenapa bisa raib honor GTT dan BOP untuk 4 bulan, padahal sudah disahkan dalam APBD murni 2023 untuk 12 bulan. Ini kan problem awalnya, yang bikin makin kacau itu, kenapa harus mengorbankan jam mengajar guru-guru itu dan hak siswa penerima BOP,” katanya.

Fraksi PAN, lanjut Hendra, akan konsisten memperjuangkan hak-hak para guru GTT ini dan hak para siswa dalam BOP.

“Bila cara-cara penyelesaian honor yang telah dihilangkan secara sengaja ini merugikan para pahlawan tanpa jasa itu, kami akan mendorong terbentuknya Pansus DPRD Sumut, yang akan membuka secara terang benderang semua persoalan yang ada di dinas itu,” pungkas Hendra. (rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE