Scroll Untuk Membaca

Medan

JAMSU Dorong Tuntaskan Konflik Agraria Dan Pelanggaran HAM

JAMSU Dorong Tuntaskan Konflik Agraria Dan Pelanggaran HAM
JUNIATY Aritonang (empat kanan) dari Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) berbicara kepada wartawan di Medan, Jumat (22/11) dalam acara bertemakan ‘Integrasi Inklusivitas Berbasis HAM dan Lingkungan Dalam Kepemimpinan Di Sumatera Utara. Waspada/Partono Budy
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): JAMSU (Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara) mendorong pemerintah untuk segera menuntaskan konflik agraria dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya terkait kekerasan terhadap pejuang HAM.

Hal ini ditegaskan Juniaty Aritonang dari Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) dalam konferensi pers bertemakan “‘Integrasi Inklusivitas Berbasis HAM dan Lingkungan Dalam Kepemimpinan Di Sumatera Utara”, di Medan (22/11)..

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Acara dihadiri lima narasumber dari enam lembaga yang tergabung dalam JAMSU, yakni Iswan Kaputra dari Bitra Indonesia, Rocky Pasaribu dari KSPPM, Rohani Manalu dari Yayasan Diakonia Pelangi Kasih, Lesmawati Peranginangin dari Yayasan Ate Keleng, dan Juniaty Aritonang dari Bakumsu.

Lebih lanjut Juniaty, yang juga Sekretaris Eksekutif Bakumsu itu, salah satu poin krusial yang diharapkan dapat dituntaskan dengan terpilihnya para kepala daerah di Pilkada serentak 27 Nopember 2024 ini, yakni penyelesaian konflik agraria dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Disebutkannya, konflik agraria terjadi karena berbagai faktor, di antaranya adalah penguasaan atas tanah serta perebutan sumber daya alam. Konflik agraria timbul sebagai akibat dari adanya ketidakserasian/kesenjangan terkait sumber-sumber agraria yang tidak lain adalah Sumber Daya Alam (SDA).

Hal itu terjadi di Sumut, dengan munculnya berbagai masalah di antaranya terkait  PT TPL yang banyak memicu permasalahan, di mana kehadiran ataupun lahir perusahaan tidak memberikan dampak positif bagi rakyat. Bahkan PT TPL diduga merampas tanah yang dimiliki rakyat.

Puncaknya, telah terjadi penangkapan terhadap Sorbatua Siallagan (Ketua Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan) Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pada Jumat, 22 Maret 2024 oleh Polda Sumatera Utara.

Selain itu, JAMSU juga menyoroti aksi kekerasan terhadap pembela HAM. Berdasarkan data menunjukkan adanya 42 kasus kekerasan terhadap pembela HAM antara Januari-November 2024, yang mayoritas dilakukan oleh aktor negara. Di sisi lain, kekerasan terhadap perempuan juga meningkat, dengan 1.518 kasus dilaporkan pada 2023.

Karenanya, JAMSU menyerukan kepada seluruh pihak, khususnya calon pemimpin, untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan HAM, dengan menghentikan tindakan represif dan memastikan perlindungan bagi pembela HAM.

Menurut Juniaty, Pilkada ini bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi tentang masa depan Sumatera Utara yang lebih inklusif, adil, dan berorientasi pada HAM. JAMSU akan terus mengawal proses ini demi menciptakan perubahan yang nyata. (cpb/rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE