MEDAN (Waspada.id): Memperingati momentum Hari Guru Nasional, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru di Indonesia atas dedikasi dan pengabdian para guru, dalam menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk generasi penerus yang cerdas, tangguh, dan berkarakter.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin menyebut guru adalah ujung tombak dalam peningkatan mutu Pendidikan. “Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing dan teladan bagi generasi penerusbangsa,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/11).
Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan perlindungan terhadap profesi guru, baik dari aspek kesejahteraan, kemanan kerja maupun penghormatan terhadap martabat para guru.
Di sisi lain, Herdensi mengingatkan sekolah, komite, dan organisasi pendidikan untuk melakukan pengendalian, pengawasan agar tidak ada oknum yang melakukan pungutan baik berupa uang ataupun barangkepada siswa dan/atau orang tua siswa dalam rangka memperingati Hari Guru yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 November 2025.
Pungutan yang tidak memiliki dasar hukum jelas berpotensi menjadi pungutan liar (pungli) dan dapat mencederai makna perayaan hari guru.
“Hari Guru seharusnya menjadi momentum penghormatan kepada guru, momentum untukmenguatkan komitmen para pihak untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Hari guru tidak semestinya dicederai dengan berbagai pungutan yang dapatmembebani orang tua siswa,” ucapnya.
Untuk itu, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara mengimbau agar perayaan hari guru dapat dilakukan secara sederhana namun bermakna, dan menjunjungtinggi nilai-nilai integritas,” lanjut Herdensi.
Ombudsman RI Sumut juga mengajak masyarakatuntuk turut serta mengawasi pelayanan publik, termasuk di bidang pendidikan. Apabila menemukan dugaan pungutan liar atau mal administrasi di sekolah maupuninstansi pendidikan, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara. (id16)












