Medan

Jelang Hari Guru: Ombudsman Sumut Ingatkan Jangan Ada Pungli

Jelang Hari Guru: Ombudsman Sumut Ingatkan Jangan Ada Pungli
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Memperingati momentum Hari Guru Nasional, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru di Indonesia atas dedikasi dan pengabdian para guru, dalam menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk generasi penerus yang cerdas, tangguh, dan berkarakter.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin menyebut guru adalah ujung tombak dalam peningkatan mutu Pendidikan. “Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing dan teladan bagi generasi penerusbangsa,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan perlindungan terhadap profesi guru, baik dari aspek kesejahteraan, kemanan kerja maupun penghormatan terhadap martabat para guru.

Di sisi lain, Herdensi mengingatkan sekolah, komite, dan organisasi pendidikan untuk melakukan pengendalian, pengawasan agar tidak ada oknum yang melakukan pungutan baik berupa uang ataupun barangkepada siswa dan/atau orang tua siswa dalam rangka memperingati Hari Guru yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 November 2025.

Pungutan yang tidak memiliki dasar hukum jelas berpotensi menjadi pungutan liar (pungli) dan dapat mencederai makna perayaan hari guru.

“Hari Guru seharusnya menjadi momentum penghormatan kepada guru, momentum untukmenguatkan komitmen para pihak untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Hari guru tidak semestinya dicederai dengan berbagai pungutan yang dapatmembebani orang tua siswa,” ucapnya.

Untuk itu, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara  mengimbau agar perayaan hari guru dapat dilakukan secara sederhana namun bermakna, dan menjunjungtinggi nilai-nilai integritas,” lanjut Herdensi.

Ombudsman RI Sumut juga mengajak masyarakatuntuk turut serta mengawasi pelayanan publik, termasuk di bidang pendidikan. Apabila menemukan dugaan pungutan liar atau mal administrasi di sekolah maupuninstansi pendidikan, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara. (id16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE