MEDAN (Waspada): Menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2023, Unit Lalulintas Polsek Sunggal dan Dinas Perhubungan Kota Medan melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap angkutan umum/angkutan kota dan jasa transportasi yang melakukan pelanggaran dan disiplin berlalulintas di perempatan Jl. Gatot Subroto-Jl. TB Simatupang Terminal Pinang Baris, Selasa (28/3).
Sejumlah pengemudi angkot dan dan supir-supur bus angkutan umum diimbau agar mematuhi peraturan lalulintas jalan raya dan disiplin berlalulintas guna menghindsri terjadinya kecelakaan lalulintas sekaligus menciptakan kamseltibcar di jalan raya.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata melalui Kanit Lantas Iptu Andre Nasution menyebutkan, pelaksanaan penertiban dan penindakan terhadap angkutan umum dan angkutan kota untuk menciptakan terpeliharanya keamanan, ketertiban, keselamatan berlalulintas (kamseltibcar) di jalan raya sekaligus menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2023.
“Dari kegiatan ini, terlaksananya penegakan hukum (gakkum) terhadap pelanggaran lalulintas, terlaksananya kerjamasa antar instansi dalam pembinaan lalulintas serta terpeliharanya Kamseltibcar lalulintas,” ujar Kanit Lantas Polsek Sunggal Iptu Andre Nasution didampingi Kasi Tindak Dinas Perhubungan Gulmartin Tampubolon dan Panit Lantas Iptu J Sihombing. (m27)