MEDAN (Waspada.id): Menjelang suksesi kepemimpinan PDI Perjuangan Kota Medan periode 2025-2030 yang akan digelar dalam waktu dekat ini, sejumlah kader militan PDI Perjuangan menyampaikan pernyataan sikap.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh Benny Simbolon selaku kordinator lapangan, Rabu (10/9) sekira pukul 20:00 itu, ada empat butir yakni:
- Kami akan tegak lurus dalam setiap keputusan/penetapan pucuk pimpinan PDI Perjuangan baik di tingkat DPD Sumut maupun DPC Kota Medan.
- Kami menolak dengan tegas, calon yang diusung kelak memimpin PDI Perjuangan Kota Medan ke depannya, apabila ada calon tersebut pernah dikabarkan di dalam Sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi tahun 2024 terindikasi atau terafiliasi dengan calon presiden/Wapres yang tidak diusung oleh PDI Perjuangan pada Pilpres tahun 2024. Sebagai partai pelopor, PDI Perjuangan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk tidak menetapkan calon yang terindikasi sebagai pengkhianat dan juga terindikasi bermain dua kaki dalam Pilpres 2024 dan tidak tegak lurus terhadap keputuan partai.
- Kami melihat dan menyaksikan adanya video yang beredar di media sosial, ada oknum atau pun calon yang diusulkan untuk memimpin PAC PDI Perjuangan Kota Medan bermanuver dengan cara mengundang (mengumpulkan) PAC PDI Perjuangan se Kota Medan pasca sidang pleno. Juga adanya keterlibatan mahasiswa (pakai almamater kampus) dalam hal penyampaian visi misi calon Ketua DPC PAC PDI Perjuangan Kota Medan 2025-2030. Oknum calon ketua tersebut membuat acara yang bertajuk; Doa Untuk Keselamatan Bangsa Bersama Rekan Juang dan Tokoh Agama/masyarakst serta mahasiswa di Kota Medan.
Tentunya ini kami anggap merupakan suatu pelanggaran yang melanggar instruksi Ketua Umum Nomor 44/IN/DPP/IX/2025 tertanggal 2 September 2025. Indikais pelanggaran tersebut tertuang pada point 3 yang berbunyi: Setiap anggota dan kader partai dilarang melakukan manuver politik yang mengganggu soliditas partai, menghambat persiapan maupun pelaksanaan konferensi dan musyawarah. - Kami juga melihat dan menyaksikan adanya oknum DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan berinisial DRGS yang merusak citra dan wibawa partai karena diduga melakukan pemerasan kepada pengusaha dan sudah diperiksa oleh pihak Kepolisian dan kini sedang diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Banyak lagi masalah yang ditimbulkan oknum DPRD tersebut yang membuat rusaknya citra dan marwah partai. Untuk itu, kami kader militan memohon kepada Ketua Umum untuk menertibkan/memberikan sanksi sesuai AD/ART Partai kepada oknum DPRD tersebut agar kembalinya marwah dan citra partai lebih baik.
“Untuk itu, kami kader militan PDI Perjuangan Kota Medan berharap secara khusus kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Prof DR (HC) Hj Megawati Soekarno Putri untuk melihat dan mengamati rekam jejak calon yang akan ditetapkan sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan periode 2025-2030,” sebut Benny Simbolon didampingi sejumlah kader militan lainnya.(id23)