MEDAN (Waspada.id): Polrestabes Medan kembali menggerebek kawasan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/1/2026). Penggerebekan dilakukan sebagai langkah tegas memberantas praktik perjudian dan peredaran narkotika yang kembali marak di kawasan tersebut.
Dalam operasi itu, polisi menemukan fakta mencengangkan. Sekitar 80 persen rumah di kawasan Jermal 15 diketahui mencuri aliran listrik untuk menopang aktivitas ilegal. Menindaklanjuti temuan tersebut, aparat gabungan langsung melakukan pemutusan listrik secara massal.
Penggerebekan melibatkan Polrestabes Medan bersama TNI, Pemerintah Daerah, serta petugas PLN. Pemutusan aliran listrik dilakukan di sejumlah titik, termasuk di kawasan Jalan Jermal 15 Ujung dan Jalan Keramat Indah Ujung, Percut Sei Tuan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pemutusan listrik merupakan langkah preventif agar praktik perjudian dan peredaran narkotika tidak kembali beroperasi.
“Ini langkah preventif untuk menutup ruang gerak jaringan atau aktivitas ilegal, serta bagian dari komitmen kami untuk membongkar dan mensterilkan kawasan Jermal 15,” ujar Kapolrestabes.
Selain memutus aliran listrik, polisi juga merobohkan dan membakar sejumlah barak narkoba yang ditemukan di lokasi. Tindakan tegas tersebut disaksikan langsung oleh aparat gabungan dan warga sekitar.
Menurut Kapolrestabes, pemutusan listrik dilakukan setelah polisi melaksanakan pra-rekonstruksi tindak pidana perjudian dan narkoba dalam rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Saya tegaskan, pelaksanaan KRYD akan terus berlanjut. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Polrestabes Medan memastikan kawasan Jermal 15 akan terus menjadi fokus pengawasan guna mencegah munculnya kembali praktik-praktik melawan hukum yang meresahkan masyarakat. (Id23)











