MEDAN (Waspada.id): – Jaringan Pemuda Nusantara (JPN) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (13/2). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyimpangan pada proyek renovasi Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang (Disperkim Ciptakaru) Kota Medan.
Dalam aksinya, massa JPN mendesak aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan terhadap proyek tersebut. Mereka menilai terdapat indikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, meskipun proyek telah dinyatakan selesai dan menggunakan anggaran negara.
Koordinator aksi JPN, Maruli Harahap, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap penggunaan anggaran publik. Ia menyebutkan bahwa dugaan penyimpangan tersebut didasarkan pada temuan di lapangan serta informasi yang berkembang di masyarakat.
“Kami turun menyampaikan aspirasi agar dugaan ini tidak diabaikan. Kami meminta Kejatisu memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek renovasi Disperkim tersebut,” ujar Maruli di sela-sela aksi.
Ia menegaskan, JPN berharap penanganan dugaan tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak tebang pilih. Menurutnya, penegakan hukum yang transparan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Menanggapi aspirasi massa aksi, salah satu staf Intelijen Kejatisu, Randi Hamonangan, menyampaikan bahwa pihaknya menerima dan mencatat seluruh tuntutan yang disampaikan JPN. Ia menyebutkan, Kejatisu berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku.
Selain mendesak aparat penegak hukum, Maruli juga meminta instansi terkait, khususnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang Kota Medan, agar bersikap kooperatif apabila dimintai keterangan. Menurutnya, keterbukaan informasi dari instansi teknis sangat dibutuhkan agar proses hukum berjalan secara objektif dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Maruli juga menekankan agar seluruh pihak yang terlibat, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan proyek, tidak saling melempar tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa setiap instansi dan pejabat yang memiliki kewenangan harus siap mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara secara transparan dan akuntabel.
JPN menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan dugaan tersebut. Maruli menegaskan pihaknya tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi masyarakat hingga ada kejelasan dan langkah nyata dari aparat penegak hukum.
Aksi mereka diterima staf Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berjanji akan menyikapi aspirasi mahasiswa.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan berakhir tanpa insiden. Sejauh ini belum diperoleh konfirmasi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang (Disperkim Ciptakaru) Kota Medan. (id23)











