MEDAN (Waspada): Juru parkir di depan Toko Roti O Jalan Sisingamangaraja diamankan ke Polsek Medan Kota karena mengancam pengendara ojek online yang hendak parkir di lokasi tersebut, Selasa (24/10) siang.
Saat ini, jukir berinisial An, 51, warga Jalan Sisingamangaraja, Kec. Medan Kota tersebut diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan.
Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim Iptu Bara Satya Negara dikonfirmasi wartawan mengatakan, persoalan itu terjadi Selasa (24/10) sekira pukul 13:00 di pelataran depan Toko Roti O Jalan Sisingamangaraja.
Berdasarkan rekaman video yang viral di media sosial, tampak jukir An menggunakan tongkat besi mengusir pengendara ojek online yang parkir di depan toko roti. Dari narasi di video, jukir mengusir pengendara ojol karena tidak bayar parkir.
Namun karena jukir mengusir pengendara ojol menggunakan tongkat besi disertai ancaman, berakibat dirinya diamankan ke Polsek Medan Kota.
Bara menyebutkan, petugas piket Polsek Medan Kota mengamankan jukir tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat melalui media sosial, dimana ada seorang juru parkir melakukan pengancaman terhadap ojek online di depan toko roti Jalan Sisingamangaraja.
“Kasus pengancaman tersebut viral di media sosial, lalu petugas piket mendatangi lokasi kejadian dan membawa terduga pelaku pengancaman ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.(m10)