Medan

Jusup Ginting Desak Presiden Tetapkan Banjir Bandang Di Sumut, Aceh, Dan Sumbar Sebagai Bencana Nasional

Jusup Ginting Desak Presiden Tetapkan Banjir Bandang Di Sumut, Aceh, Dan Sumbar Sebagai Bencana Nasional
Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan, Jusup Ginting Suka, SE. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Gelombang banjir bandang dan longsor yang meluluhlantakkan wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat mendapat sorotan serius dari Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan, Jusup Ginting Suka, SE.

Ia mendesak pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk segera menetapkan status bencana nasional atas tragedi yang merenggut ribuan korban dan merusak infrastruktur vital di tiga provinsi tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Jusup menyebut kerusakan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, sejumlah wilayah di Sumbar, serta berbagai kabupaten/kota di Aceh sudah berada dalam level kritis.

“Kalau kita lihat skala kerusakannya, ini sangat mengerikan. Banyak warga kehilangan harta benda, bahkan tempat tinggal mereka hilang tersapu banjir bandang,” ujar Jusup, Sabtu (6/12).

Politisi berlambang banteng itu menilai pemerintah daerah tidak mungkin mampu menangani bencana besar ini sendiri. Status bencana nasional, tegasnya, mutlak diperlukan agar penanganan lebih cepat, terarah, dan menggunakan seluruh kekuatan negara.

“Kabupaten tidak akan sanggup menghadapi ini sendirian. Pemerintah pusat harus turun penuh, mengerahkan seluruh sumber daya yang ada,” tegasnya.

Mengutip data BNPB, Jusup membeberkan betapa besar dampak bencana yang melanda:
867 korban meninggal dunia
521 orang masih hilang
4.200 orang mengalami luka-luka
121.000 unit rumah rusak
51 kabupaten/kota terdampak
835.000 warga mengungsi, dengan jumlah pengungsi tertinggi di Aceh Tamiang sebesar 281.300 jiwa
Tidak hanya itu, kerusakan fasilitas umum juga sangat masif:
405 jembatan putus
270 fasilitas kesehatan rusak
509 sekolah terdampak
1.100 fasilitas publik lainnya hancur

Kabupaten Agam di Sumatera Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah korban jiwa terbanyak, mencapai 156 orang.

Melihat skala kehancuran dan besarnya jumlah korban, anggota Komisi IV DPRD Medan itu kembali menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak boleh menunda keputusan.

“Ini menyangkut nyawa dan masa depan ratusan ribu warga. Dengan status bencana nasional, penanganan bisa jauh lebih maksimal dan terkoordinasi antar instansi,” pungkas Jusup, yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial di Medan.(id14)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE