Scroll Untuk Membaca

MedanNusantaraSumut

Kabid PHU Otomatis Jadi Kakanwil Kementerian Haji Dan Umrah

Kabid PHU Otomatis Jadi Kakanwil Kementerian Haji Dan Umrah
Wamen Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak memberi keterangan kepada wartawan di Le Polonia Hotel, Medan, Jumat (12/9/2025).Waspada.id/Surya Efendi
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama di Provinsi otomatis menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Haji dan Umrah.

Untuk Kabupaten dan Kota, yang menjadi Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Haji dan Umrah adalah Kepala Seksi (Kasi) PHU masing-masing daerah.

Hal itu disampaikan Wamen Dahnil Anzar Simanjuntak dalam pertemuan yang dihadiri pejabat Kanwil Kemenag Sumut dan Kakan Kemenag Kab/Kota se-Sumut di Le Polonia Hotel, Medan, Jumat (12/9/2025).

‘’Kita bersama Menteri Haji dan Umrah sepakat jika untuk Pelaksana Tugas (Plt) Kanwil Haji dan Umrah adalah Kabid PHU dan Kakan Kementerian Haji dan Umrah adalah Kasi PHU untuk musim haji 2026,’’ sebut Dahnil.

Untuk Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara akan berkantor di Asrama Haji Medan dan di Kabupaten Kota akan berkantor di Kantor Kementerian Agama masing-masing Kabupaten Kota.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE