Medan

Kabid Propam Polda Sumut Akan Diperiksa Dugaan Pemerasan

Kabid Propam Polda Sumut Akan Diperiksa Dugaan Pemerasan
Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbhudi didampingi Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Inspektorat Pengawasan Umum (Itwatsum) Polri membentuk tim mendalami dugaan pemerasan dilakukan oknum-oknum di Bid Propam Polda Sumut.

Pembentukan tim setelah beredarnya informasi di media sosial (medsos) akun Tiktok Tan_Jhonson 88 yang mengungkapkan keresahan personel Polda Sumut yang diduga menjadi korban pemerasan oleh penyidik Bid Propam Polda Sumut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Penyidik Bid Propam Polda Sumut juga diduga melakukan tindakan intimidasi dan manipulasi kasus terhadap para personel yang bertugas di jajaran Polda Sumut dengan meminta uang mencapai Rp1 miliar.

Laporan beredar di medsos itu secara eksplisit menyebutkan sejumlah nama perwira tinggi dan menengah yang diduga membentuk jaringan pemerasan, yakni Kabid Propam Kombes JM, Kasubid Paminal Kompol AC, serta Iptu AD dan Ipda WG.

Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan, bahwa akun Tiktok Tan_Jhonson 88 yang menyebarkan informasi terjadi dugaan pemerasan yang dilakukan penyidik Bid Propam Polda Sumut itu palsu (fake).

“Dari hasil penelusuran siber bahwa aku yang menyebarkan informasi itu palsu,” katanya didampingi Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudhi, Selasa (25/11).

Namun, kata dia, Polda Sumut tetap melakukan penyelidikan untuk mendalami kebenaran terhadap informasi yang beredar di media sosial tersebut.

Sementara, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudhi mengatakan telah membentuk tim di bawah naungan Itwasum yang diketuai Kombes Famuddin. Menurutnya, tim yang dibentuk akan meminta klarifikasi kepada penyidik Bid Propam Polda Sumut terkait beredarnya informasi dugaan pemerasan yang viral di media sosial.

“Termasuk Kabid Propam Polda Sumut akan kita periksa untuk dimintai keterangannya. Pembentukan tim ini sebagian langkah cepat Kapolda untuk menangani setiap laporan yang disampaikan masyarakat atas kinerja dan kewenangannya penyidik Polda Sumut,” kata dia.(id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE