MEDAN (Waspada.id): Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol. Julihan Muntaha dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut terkait viralnya dugaan pemerasan kepada sejumlah personel Polda Sumut.
Untuk sementara jabatan Kabid Propam dijabat Kombes Pol. Fahmuddin yang sebelumnya menjabat auditor di Itwasda Polda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Kombes Pol. Ferry Walintukan membenarkan pencopotan jabatan Kombes Julihan Muntaha.
“Iya, benar, (dicopot) sejak hari ini dalam rangka pemeriksaan, dan sebagai bentuk transparansi,” ujar Ferry Walintukan, Selasa (25/11/2025).
Sebelumnya, beredar video dari akun *Tik-Tok tan_jhonson88* yang menyampaikan curahan hati personel Polri, yang kemudian viral. Pada video itu disebutkan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha diduga memeras sejumlah personel dengan mencari-cari kesalahannya atau mencoba menghilangkan kesalahan.
Disebutkan, terhadap peserta Sekolah Staf dan Pimpinan menengah (Sespimen) dimintai sebesar Rp10 juta untuk mendapatkan SKHP (Surat Keterangan Hasil Penelitian) yang diterbitkan Propam Polri.
Tidak tanggung-tanggung Kabid Propam Polda Sumut dan jajarannya juga diduga melakukan pesta di tempat hiburan malam dan mabuk-mabukan.
Terkait dugaan itu, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwatsum) Polri telah membentuk tim mendalami dugaan pemerasan tersebut.
Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudhi menjelaskan, telah membentuk tim di bawah naungan Itwasum yang diketuai Kombes Pol. Famuddin.
Tim yang dibentuk akan meminta klarifikasi penyidik Bid Propam Polda Sumut terkait beredarnya informasi dugaan pemerasan yang viral di media sosial.
“Kabid Propam Polda Sumut akan kita periksa untuk dimintai keterangannya. Pembentukan tim ini sebagian langkah cepat Kapolda untuk menangani setiap laporan yang disampaikan masyarakat atas kinerja dan kewenangannya penyidik Polda Sumut,” jelasnya.(id23)











