MEDAN (Waspada.id): Kadis Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga diperiksa Kejari Belawan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Info yang diperoleh Waspada.id menyebut objek Rusunawa tersebut yakni di Seruwai Medan Labuhan dan Kayu Putih di Medan Deli yang merupakan proyek Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Medan.
Pemeriksaan Alexander Sinulingga dilakukan karena yang bersangkutan sebelum diangkat Gubsu Bobby Nasution sebagai Kadis Pendidikan Sumut, menjabat Kadis Perkim CKTR Medan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Daniel Setiawan Barus yang dihubungi Waspada.id, Jumat (21/11/2025) pagi, membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Kemarin (Kamis-red) yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan. Kasus tersebut masih penyelidikan kami. Masih lid,” ujarnya singkat.
Alexander Sinulingga yang dihubungi Waspada.id lewat pesan whatsapp tidak merespon. Pesan yang dikirim centang satu.
Seperti diketahui, hasil temuan BPK RI Perwakilan Sumut Tahun 2025 di UPT Rusunawa Kayu Putih dan UPT Rusunawa Seruai senilai Rp797.454.674.(id96)












