Scroll Untuk Membaca

Medan

Kadiskes Medan Imbau Warga Lakukan Booster Kedua

Kuota Vaksin Aman Hingga Pekan Depan

Kadiskes Medan Imbau Warga Lakukan Booster Kedua
Vaksin booster. Ilustrasi
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Warga Medan sudah dapat melakukan vaksinasi booster kedua yang berlaku untuk publik mulai hari ini, Selasa (24/1). Pelayanan Vaksin Booster dapat didapat langsung di puskesmas-puskesmas di Kota Medan.

“Vaksinasi sudah bisa dilakukan di seluruh puskesmas kita dan masih terus berlangsung hingga saat ini dengan jenis vaksin Pfizer,” ungkap Kadis Kesehatan Medan Taufik Ririansyah, Selasa (24/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kadiskes Medan Imbau Warga Lakukan Booster Kedua

IKLAN

Taufik mengatakan bahwa kuota vaksin di Kota Medan masih terpantau aman dalam sepekan mendatang.

“Kuota masih cukup hingga tanggal 28 Januari ini. Dan jumlahnya ini sudah dibagi-bagi ke seluruh puskesmas. Sementara itu, kita lihat dulu minat masyarakat, kalau tinggi segera kita minta ke provinsi sebelum ini habis,” katanya.

Taufik juga menjelaskan, untuk penerapan vaksinasi booster kedua untuk publik diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

“Mudah-mudahan masyarakat antusias karena kan vaksinasi ini sudah lama. Nanti kalau sudah di ambang endemi, vaksin sudah susah kita cari, kita harap dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” kata Taufik.

Sementara itu, Kadinkes Sumut Alwi Mujahit mengakui bahwa stok vaksin mencukupi namun minat masyarakat masih minim.

“Jumlah vaksin tidak ada masalah yang masalah itu orang tidak mau divaksin. Harus bekerja keras kita agar mereka mau divaksin,” ujarnya.

Kemudian, Alwi menyebutkan bahwa penyebaran vaksinasi booster kedua untuk umum dipastikan menyebar secara merata.

“Semua kita sebar secara menyeluruh terutama Medan dan Deli Serdang, Siantar, dan Simalungun yang peta Covidnya tinggi,” tandasnya. (cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE