MEDAN (Waspada): Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Taufik Ririansyah optimis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan mampu menjadi Rumah Sakit (RS) rujukan penanganan penyakit stroke akut.
Hal ini dikatakannya pada Kamis (17/3) saat meninjau ruangan dan persiapan Pencanangan “Gerakan Percepatan Penanganan Stroke di Medan” oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang rencananya akan digelar pada Sabtu (19/3) mendatang.
Dikatakan Taufik Ririansyah bahwa penting rumah sakit milik Pemko Medan itu menjadi salah satu rumah sakit rujukan penanganan stroke akut. Sebab katanya mengingat saat ini penyakit stroke masih menjadi penyebab kematian terbesar bukan hanya di kota Medan bahkan di seluruh dunia sehingga harus ada perhatian khusus untuk menyikapi ini agar bagaimana pasien stroke bisa tertangani dan terhindar dari kelumpuhan juga kematian.
“Harapan kita ini bisa berjalan dengan baik walaupun secara bertahap, tentunya kita juga ingin angka kematian akibat hipertensi dan stroke ini menurun di kota Medan. Begitu juga dengan semua angka efek sampingpun berkurang sehingga tidak terjadi kelumpuhan sementara bagi penderita stroke, ” ucapnya.
Di Medan katanya lagi, jenis stroke yang paling tinggi adalah Stroke non-hemoragik yang merupakan jenis stroke yang terjadi akibat penyumbatan pada pembuluh darah otak.
“Nah di Pirngadi ini nantinya hanya bisa menangani stroke yang hanya terjadi penyumbatan pembuluh darah otak, terutama menangani pasien stroke rentang waktu 4,5 jam serangan awal, namun jika sudah pecah pembuluh darah tidak bisa disini dan akan ditangani di rumah sakit yang juga sudah ditunjuk,” tegasnya.
RSUD dr Pirngadi Medan siap menjadi rumah sakit rujukan penanganan stroke, baik dari sisi tenaga medis maupun peralatan, terang Dirut RSUD dr Pirngadi, Syamsul Arifin kepada Waspada di ruangan kerjanya.
Sebagai rumah sakit rujukan stroke, lanjut dia, dibutuhkan penanganan cepat kepada warga terserang stroke di antaranya tenaga medis, peralatan, ruangan terpusat dan ambulans penjemputan.
RSUD dr Pirngadi Medan telah mempersiapkan ambulans penjemputan bagi warga terserang stroke dengan menghubungi pusat panggilan 112 atau nomor telepon 061-4158701, 0811 6140 207, dan 0822 8877 0683.
“Orang yang terserang stroke dalam waktu di bawah 4,5 jam harus sudah ditangani di rumah sakit. Keterlambatan dalam penanganan berisiko pada kecacatan, bahkan kematian,” terang dia.
Dalam penanganan 4,5 jam pertama tersebut, akan dilakukan berbagai pemeriksaan terhadap si pasien, termasuk CT Scan untuk mengetahui ada atau tidak pembuluh darah yang pecah.
“Kalau ada pembuluh darah yang pecah, segera kita rujuk ke RS Adam Malik untuk operasi. Bila tidak ada, maka disuntikkan obat khusus dan pasien kita bawa ke ruang Stroke Center untuk observasi 24 jam,” jelasnya.
Sementara itu kesiapan menjadi rs rujukan stroke ini sebutnya sudah benar-benar dipertimbangkan oleh Perhimpunan dokter spesialis saraf Indonesia (Perdossi) Kota Medan, Persatuan rumah sakit Indonesia (PERSI ) Kota Medan.(cbud)
Teks foto
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Taufik Ririansyah saat meninjau ruangan dan persiapan Pencanangan “Gerakan Percepatan Penanganan Stroke di Medan, Kamis (17/3). Waspada/ist
.











