Scroll Untuk Membaca

Medan

Kaesang Siap Bantu dan Dukung Daffa Jadi Wakil Walikota Tanjung Balai

Kaesang Siap Bantu dan Dukung Daffa Jadi Wakil Walikota Tanjung Balai
Kecil Besar
14px

Medan (Waspada): Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia pada Rabu, 15 Mei 2024 memberikan Surat Tugas kepada Saudara Muhammad Daffasya Adnan Sinik untuk Maju sebagai Calon Wakil Walikota Tanjung balai periode 2024-2029.

Daffa, yang juga sebagai Ketua Forum Komunikasi Santri Sumatera Utara dan Ketua Dewan Pembina Relawan Prabowo GPBN itu. hadir di Sekretariat DPP PSI, Wahid Hasyim Tanah Abang bersama para anak anak muda dari Sumatera Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kaesang Siap Bantu dan Dukung Daffa Jadi Wakil Walikota Tanjung Balai

IKLAN

“Alhamdulillah hari ini, saya memenuhi undangan dari DPP PSI untuk mengambil Surat Tugas yang Insya Allah maju sebagai Calon Wakil Walikota Tanjung Balai,” ucapnya.

Ketika ditanya awak media, Daffa mengaku sudah meminta restu kepada Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution.

“Sudah. Insya Allah sudah meminta restu kepada Mas Ketum Kaesang dan Bang Bobby Nasution. Tinggal nunggu langkah berikutnya, yaitu mendapat dukungan dari Partai Politik lainnya.”

“Doakan ya semua, semoga semua berjalan lancar dan bisa fokus kerja untuk rakyat,” harap Daffa.

Dalam kesempatan itu, Daffa juga mengatakan sudah datang ke beberapa Parpol untuk mendaftar.

“Kemarin saya sudah hadir di Golkar, PKB, Nasdem dan alhamdulillah beberapa partai juga sudah memaparkan visi dan misi,” ungkapnya.

“Ya sejauh ini saya disambut baik, dan sesampai di Tanjung Balai saya akan melanjutkan untuk mendaftar ke Gerindra, Hanura dan Partai Perindo,” jelas Daffa.

Untuk diketahui, Muhammad Daffasya Adnan Sinik adalah cucu dari Pemilik Harian Medan Pos dan Tokoh Pers Nasional, DRS H Ibrahim Sinik. Selain itu, ia dikenal sebagai tokoh muda yang sangat aktif di berbagai Organisasi sosial, masyarakat dan juga OKI.

Pada pemilu 2024, Daffa maju sebagai Calon Anggota DPR RI Dapil Sumut 3 lewat Partai Solidaritas Indonesia. Namun PSI dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk lolos ke Senayan. (Rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE