Scroll Untuk Membaca

Medan

Kajatisu Bekali Mahasiswa Baru USU Tentang Tugas Kejaksaan Sebagai Penegak Hukum

Kajatisu Bekali Mahasiswa Baru USU Tentang Tugas Kejaksaan Sebagai Penegak Hukum
Kajatisu Dr Harli Siregar saat memberikan pembekalan mahasiswa baru Fakultas Hukum USU. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Dr. Harli Siregar memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru Tahun Ajaran 2025 Fakultas Hukum USU dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang berlangsung di area Kampus USU, Jumat (15/8).

Dalam penyampaian materinya, Kajatisu secara komunikatif mengajak mahasiswa agar berani berpikir dan mengutarakan pendapat yang konstruktif. Namun, ia menekankan pentingnya penyampaian pendapat secara benar dan beretika.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kajati mengingatkan bahwa mahasiswa kelak harus mampu menempa dan membangun pikiran yang bernurani. Di sisi lain, mereka akan diuji oleh kenyataan dunia.

“Sehingga dibutuhkan kemampuan mental dan spiritual untuk memastikan keduanya dapat berjalan baik,” ujarnya

Pada kesempatan itu, Kajatisu juga menyampaikan materi terkait tugas pokok dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

“Bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, kejaksaan senantiasa dianjurkan mempedomani nilai integritas,” ungkapnya.

Penyampaian materi ini juga dimaksudkan sebagai perkenalan institusional Kejaksaan kepada para mahasiswa.

Menutup materinya, sebagai alumni Fakultas Hukum USU yang telah berhasil meraih gelar doktor hukum, Harli Siregar berpesan agar mahasiswa tidak lupa membekali diri untuk membangun karakter dan moral yang baik.

Sementara, Plh. Kasi Penerangan Hukum Kejatisu M. Husairi, mengungkapkan pembekalan mahasiswa baru Fakultas Hukum USU oleh Kajatisu sesuai dengan undangan dan permintaan langsung dari pihak fakultas.

Husairi menambahkan, kehadiran Kajatisu diharapkan menjadi modal awal bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam dunia hukum yang berintegritas, bermoral, dan profesional sehingga dapat memberi manfaat positif.(id19)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE