MEDAN (Waspada.id): Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Dr. Harli Siregar mendukung penuh pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara (Sumut).
Sebagai bentuk keseriusan dan dukungannya, Kajatisu Dr Harli Siregar, didampingi Kajari Binjai dan Kajari Deliserdang hadir langsung mendampingi Gubernur Sumut Bobby Nasution, saat pembongkaran Diskotik Marcopolo yang diduga menyediakan narkoba, di Kec. Kutalimbaru Kab. Deliserdang, Kamis (14/8).
Kajatisu Dr Harli Siregar melalui Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) M. Husairi mengatakan, operasi skala besar pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Sumut dilakukan sebagai langkah perlawanan dan perang terhadap narkoba.
“Mengingat saat ini tingkat penyalahgunaan narkoba yang sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itu, Bapak Kajatisu bersama unsur Forkopimda Sumut hadir mendampingi Gubsu dalam rangka operasi skala besar pemberantasan tempat-tempat yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba,” ucapnya.
Kehadiran Kajatisu, kata dia, sebagai bentuk keseriusan jajaran Kejatisu serta memberikan dukungan secara hukum untuk mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Sebab, dari data penanganan perkara narkotika di jajaran Kejatisu terdapat 80 orang bandar atau pengedar narkoba yang dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum yang diharapkan dapat menjadi efek jera dan memutus mata rantai peredaran narkoba tersebut,” sebutnya.
Ia menambahkan, sebagaimana ditegaskan pada point ke-7 Asta Cita Presiden Republik Indonesia tentang memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum sudah seharusnya berperan aktif secara tegas dan ber integritas dalam penegakan hukum khususnya tindak pidana narkotika.
Dalam pembongkaran diskotik itu, selain Kajatisu hadir juga Bupati Deliserdang, Kapolda Sumut, Pangdam 1/BB, Ketua DPRD Sumut, Kepala BNN Sumut serta para pejabat lainnya.(id19)