MEDAN (Waspada.id): Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Dr.Harli Siregar SH MHum hadir sebagai widyaswara (dosen pengajar) untuk memberikan pembekalan kepada siswa peserta pendidikan pembentukan jaksa (PPPJ) pada Badan Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di, Jakarta Selatan, Sabtu (2/8).
Kepada siswa pendidikan pembentukan jaksa, Dr Harli Siregar menyampaikan materi tentang Public Speaking atau Komunikasi Publik. Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia itu kepada para siswa menyampaikan, bahwa sebagai generasi muda korps adhyaksa nantinya harus memiliki pengetahuan tentang ilmu komunikasi publik yang baik.
“Kemampuan dan managerial pengelolaan komunikasi kelembagaan sebagai suatu saluran resmi penyampaian informasi publik dengan cara belajar ilmu komunikasi dan memiliki atitude yang santun namun tetap tegas,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Waspada, Minggu (3/8).
Dijelaskan oleh Dr.Harli Siregar, siswa pendidikan pembentukan jaksa merupakan aset sumber daya manusia Kejaksaan Republik Indonesia yang diharapkan mampu menjadi jaksa yang memiliki pengetahuan komunikasi untuk menciptakan kondisi informasi yang baik secara kelembagaan dengan pengetahuan yang telah diajarkan selama menjalani pendidikan.
“Kemudian dapat menjaga dan mengawal citra positif kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya dan dicintai masyarakat,” ujaranya.
Kajatisu juga mengingatkan, pentingnya memanfaatkan sarana media sosial institusi secara cepat, akurat dan komunikatif serta bertanggungjawab agar informasi yang disampaikan dapat dipahami dan dimengerti oleh masyarakat sebagai suatu informasi resmi kelembagaan.
Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penerangan Hukum M Husairi SH MH mengungkapkan, Kajatisu Harli Siregar sebagai mantan Kapuspenkum yang sehari hari menerapkan dan melaksanakan implementasi ilmu komunikasi kelembagaan dianggap telah berhasil menjaga citra positif kejaksaan, melalui publikasi dan komunikasi publik yang baik.
“Jadi hal ini menjadi suatu kebutuhan mutlak dalam keilmuan komunikasi kepada para siswa pendidikan pembentukan jaksa tersebut,” pungkasnya.(id19)