Scroll Untuk Membaca

Medan

Kajatisu Harli Siregar Dukung Penuh Musda JMSI Sumut

Kajatisu Harli Siregar Dukung Penuh Musda JMSI Sumut
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

# JMSI Harus Jadi Corong Informasi Yang Bersih dan Mencerahkan”

MEDAN (Waspada.id): – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara yang akan digelar pada 2 Oktober 2025 mendatang. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Kajatisu saat menerima audiensi pengurus JMSI Sumut di Kantor Kejati Sumut, Medan, kemarin.

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab tersebut, Dr. Harli Siregar menekankan pentingnya sinergi antara institusi penegak hukum dan media siber dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, edukatif, dan jauh dari praktik disinformasi maupun provokasi. Ia berharap JMSI bisa menjadi salah satu ujung tombak dalam menyampaikan informasi yang objektif, khususnya terkait kerja-kerja kejaksaan kepada masyarakat luas.

“Kami di Kejati Sumut tentu menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan Musda JMSI. Kami berharap JMSI bisa menjadi corong informasi bagi masyarakat dalam mendukung tugas-tugas kejaksaan. Tentunya, kami ingin kejaksaan yang bersih dan maju, dan itu perlu didukung oleh informasi yang benar dan mencerdaskan,” ujar Harli Siregar.

Sementara itu, Ketua JMSI Sumut, Rianto, SH, MH, yang akrab disapa Anto Genk, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan dukungan dari Kajatisu. Menurutnya, JMSI sebagai organisasi yang mewadahi para pemilik media siber di seluruh Indonesia, berkomitmen untuk menjadi mitra strategis bagi lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Bapak Kajatisu. JMSI siap berkolaborasi dalam menciptakan pemberitaan yang konstruktif, adil, dan mendukung kerja-kerja Kejati. Kami percaya bahwa media punya peran penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” kata Anto.

Ia menambahkan, JMSI Sumut berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang berbasis fakta dan data. Terlebih, di tengah maraknya hoaks dan disinformasi, media siber dituntut untuk semakin bertanggung jawab dalam menyajikan informasi.

Musda dan Dialog Kebangsaan

Dalam kesempatan yang sama, M. Sofian Akbar selaku Ketua Panitia Musda JMSI Sumut memaparkan secara singkat rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah yang akan digelar pada 2 Oktober 2025 mendatang. Ia menjelaskan, Musda JMSI akan menghadirkan Ketua Umum JMSI Pusat, Dr. Teguh Santosa, serta diikuti oleh seluruh pengurus JMSI dari kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Tidak hanya memilih kepengurusan baru, Musda kali ini juga akan dirangkai dengan kegiatan Dialog Kebangsaan yang mengangkat tema: “Membangun Literasi Digital untuk Mencegah Provokasi dan Disinformasi.” Tema ini dinilai sangat relevan dengan situasi bangsa saat ini yang tengah menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan arus informasi digital. “Kami ingin Musda ini tidak hanya menjadi agenda internal organisasi, tetapi juga menjadi ruang kontribusi JMSI terhadap bangsa dan negara, khususnya dalam mendukung literasi digital dan pemberantasan hoaks,” jelas Sofian.

Pertemuan antara Kajatisu dan pengurus JMSI Sumut ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara penegak hukum dan insan pers. Di tengah kompleksitas dinamika sosial-politik dan pesatnya perkembangan teknologi informasi, kolaborasi antar sektor menjadi kunci dalam membangun masyarakat yang melek hukum dan melek informasi.rel

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE