Scroll Untuk Membaca

Medan

Kakanwil Kemenagsu Apresiasi Qori Internasional Zahran Auzan

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Abd. Amri Siregar bersama Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi bertemu Zahran Auzan,Hafiz Alquran asal Langkat Sumatera Utara yang berhasil mendapatkan juara 2 cabang 30 Juz pada ajang Musabaqah Hafalan Al-Qur’an (MHQ) Tingkat Internasional di Arab Saudi. Pertemuan tersebut diadakan di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Senin (3/10).

Kakanwil Kemenagsu saat memberi keterangan pascapertemuan mengapresiasi prestasi yang dicapai Zahran. Di usianya yang baru 13 tahun, ia berhasil mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kakanwil Kemenagsu Apresiasi Qori Internasional Zahran Auzan

IKLAN

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara turut berbangga atas prestasi yang dicapai Ananda Zahran Auzan menjadi juara 2 MHQ di Mekkah Arab Saudi. Terhadap prestasi yang dicapai ini, Gubernur tadi menyampaikan akan memberangkatkan Zahran bersama ayahnya untuk melaksanakan umroh,” ungkap Kakanwil.

Abd. Amri juga mengatakan akan memfasilitasi Zahran dan memberikan beasiswa ke padanya nanti untuk memilih Aliyah Negeri yang diminatinya.

“Atas rasa syukur kita bersama, untuk program jangka panjangnya, Kanwil Kemenag Sumut memberikan beasiswa kepada Zahran saat di Madrasah Tsanawiyah dan nanti saat masuk Aliyah, ia bebas memilih madrasah yang mana yang ia inginkan,” lanjut Kakanwil.

Kepala Kanwil Kemenag Sumut juga berharap capaian yang ditorehkan Auzan terus berlanjut terutama putra/i Sumatera Utara, yakni lahir hafiz, qori, mufasir, dan muhadis kelas internasional dari berbagai daerah di Indonesia.

Musabaqah King Abdul Aziz Internasional Holy Qur’an Contest ini diikuti lebih dari 50 negara. Zahr Auzan mengikuti cabang lomba 30 juz. Juara 1 diraih Achmad Achiri asal Maroko, sedangkan juara 3 Abdoulie Njie asal Gambia. (m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE