Scroll Untuk Membaca

Medan

Kakanwil Kemenagsu Ingatkan Komitmen PPPK Bersedia Ditempatkan Dimana Saja

Kakanwil Kemenagsu Ingatkan Komitmen PPPK Bersedia Ditempatkan Dimana Saja
Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi kegiatan pembinaan ASN dan PPPK Kementerian Agama Sibolga dan Tapanuli Tengah di Aula STIE Al Washliyah Sibolga. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengingatkan komitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) untuk bersedia ditempatkan dimana saja.

Pesan tersebut disampaikan Kakanwil Kemenagsu saat memberikan Pembinaan ASN dan PPPK Kementerian Agama Sibolga dan Tapanuli Tengah di Aula STIE Al Washliyah Sibolga, Kamis (6/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kakanwil Kemenagsu mengatakan, PPPK telah berkomitmen untuk bersedia ditempatkan di mana saja didasarkan pada pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh yang bersangkutan sebagai bagian dari dokumen persyaratan pendaftaran dan pengangkatan.

Ahmad Qosbi menyampaikan sebagai abdi negara yang terpenting harus menjalankan tugas dengan maksimal dengan penuh amanah. “Dimanapun kita ditempatkan harus Ikhlas, jalankan amanah dan tanggungjawab tugas kita sebagai pelayan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kakanwil Kemenagsu menekankan pentingnya disiplin, loyalitas, dan kesiapan mental pengabdian sebagai abdi negara. Ia menegaskan agar seluruh PPPK menerima penempatan dengan lapang dada dan tidak mengajukan perpindahan secara tergesa-gesa.

“Jangan sampai ada PPPK baru bertugas mengajukan pindah. Saudara adalah abdi negara yang siap ditempatkan dimana saja di wilayah Republik Indonesia,” ucapnya.

Kakanwil Kemenag Sumut juga menegaskan agar PPPK agar tidak mudah untuk mengajukan permohonan pindah tugas, karena PPPK yang mengajukan pindah tugas sebelum masa kontraknya selesai secara otomatis dianggap mengundurkan diri.

Hal ini karena PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, dan mengajukan pindah berarti melanggar kontrak kerja yang telah disepakati.

Ahmad Qosbi menambahkan agar seluruh ASN dan PPPK melaksanakan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab, memiliki integritas, profesional, serta wawasan kebangsaan, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Acara Pembinaan ASN tersebut dihadiri oleh Kakankemenag Kota Sibolha Muhammad Rosyadi Lubis, Kakankemenag Tapanuli Tengan Julsukri M. Limbong, seluruh pejabat dan ASN Kankemenag Sibolga dan Tapanuli Tengah.(id18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE