Scroll Untuk Membaca

Medan

Kalibrasi Pertanyakan Surat Aspidsus Kejatisu Tidak Ditindaklanjuti Gubernur Dan Inspektorat

Kalibrasi Pertanyakan Surat Aspidsus Kejatisu Tidak Ditindaklanjuti Gubernur Dan Inspektorat
Ketua LSM Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia, juga pakar hukum tata negara, Antony Sinaga, SH, MHum saat berada di kantor Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Surat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) No. B-2642/L.2.5/Fd.1/06/2025 tanggal 04 Juni 2025 perihal pemberitahuan tindak lanjut atas laporan/pengaduan mal administrasi pengangkatan Arief Sudarto Trinugroho (mantan Sekda Provsu/Pensiunan PNS) yang diangkat menjadi anggota dewan pengawas Perumda Tirtanadi Medan oleh Agus Fatoni (Pj Gubernur Sumut) tidak ditindaklanjuti Gubernur maupun Inspektorat Provinsi Sumut.

Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia, Antony Sinaga, SH, Mhum kepada wartawan di Medan, usai mendatangi kantor Inspektorat Provinsi Sumatera Utara di Jl. Wahid Hasyim Medan, Senin (14/7/2025).

Antony Sinaga mengaku berkali-kali mencoba menanyakan langsung prihal tersebut, baik kepada Gubernur maupun Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, namun tidak kunjung direspon.

Antony Sinaga menyebut surat Aspidsus itu menyahuti laporan Kalibrasi Nomor 26/K/IV/2025 tanggal 17 April 2025 tentang Mal Administrasi pengangkatan Arief Sudarto Trinugroho (Mantan Sekda Provsu/Pensiunan PNS) yang diangkat menjadi anggota pengawas Perumda Tirtanadi Medan oleh Agus Fatoni (Mantan Pj Gubernur Sumut) untuk ditindaklanjuti yang langsung ditandatangani oleh Muttagin Harahap, SH, MH selaku Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

‘’Namun sampai saat ini surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dimaksud belum ditindaklanjuti oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution maupun Inspektur Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap,’’ tandas Antony Sinaga.

Untuk itu, LSM Kalibrasi meminta Menteri Dalam Negeri dan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri agar melakukan audit investigasi forensik dan mengusut secara tuntas surat dari Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksan Tinggi Sumatera Utara No.B2642/L.2.5/Fd.1/06/2025 Tanggal 04 Juni 2025 Perihal Pemberitahuan tindak lanjut atas laporan/pengaduan mal administrasi pengangkatan Arief Sudarto Trinugroho (Mantan Sekda Provsu/Pensiunan PNS) yang diangkat menjadi anggota pengawas Perumda Tirtanadi Medan oleh Agus Fatoni (Mantan Pj Gubernur Sumatera Utara), yang tidak ditindaklanjuti Gubernur maupun Inspektorat Sumut.

Mendagri dan Inspektur Jenderal Kemendagri diharapkan Antony untuk gerak cepat meneriksa Gubsu dan Inspektur Provsu tanpa pandang bulu. “Baik Gubsu dan Inspektur Provsu tidak kebal hukum, ” ucapnya.

Kalibrasi juga meminta agar dilakukan audit investigasi forensik atas pengangkatan Agus Fatoni (mantan Pj Gubernur Sumut menjadi Komisaris Utama Non Indenpenden pada Bank Sumut.

‘’Selain itu, Kalibrasi juga meminta Panitia Seleksi di Bank Sumut, Perumda Tirtanadi dan Perusahaan Daerah lainnya milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga diperiksa karena diduga untuk menjadi Komisari Utama, Badan Pengawas diendors oleh Gubenur Sumatera Utara,’’ demikian Antony Sinaga.(m15)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE