MEDAN (Waspada): Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) Sekawasan USU menggelar dialog publik yang diselenggarakan Dialog Kritis Mahasiswa (Digma) USU dan Negarawan Institute bersama mahasiswa USU di depan kantor Majelis Wali Amanat USU, Jalan Universitas Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru pada Rabu (8/3).
Salah satu keinginan mereka adalah meminta Rektor USU untuk tegas mengevaluasi oknum Direktur Direktorat Prestasi Mahasiswa dan Hubungan Kealumnian (Ditmawalumni), yang diduga tidak apik mengelola organisasi kemahasiswaan dan prestasi mahasiwa di universitas itu.
Siaran pers yang diterima Waspada, Kamis (9/3) menyebutkan, kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB itu diawali dengan orasi ilmiah, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan dialog publik bertemakan “Peran Aktif Mahasiswa dalam Menjaga Independensi Ormawa di Tengah Hadirnya Intervensi Birokrasi Kampus”.
Mewakili KAM Bhinneka, Joel Mahendra Tampubolon mengatakan sikap birokrasi kampus telah mencederai demokrasi mahasiswa.
“Kami menilai bahwa sikap yang ditunjukkan oleh Birokrasi Kampus USU telah mencederai Demokrasi Mahasiswa USU,” katanya.
Sehingga, pada kesempatan ini kami secara bersama-sama atas dasar militansi, kesadaran dan solidaritas berkumpul bersama-sama untuk menyuarakan sikap kami sebagai bentuk sikap bersama mahasiswa-mahasiswi USU.
“Kami berharap pihak Ditmawaalumni USU tidak lagi berupaya mengintervensi dinamika yang terjadi di Organisasi kemahasiswaan (Ormawa) USU. Kami mengapresiasi Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) USU jika berupaya untuk memediasi dan memfasilitasi segala hal yang terjadi di Ormawa USU,” ujarnya.
Namun, pihaknya menyayangkan ketika di balik peran tersebut menjadi ruang untuk mengiintervensi Ormawa melalui sikap-sikap dan keputusan yang dikeluarkan oleh pihak birokrasi kampus.
“Kami berharap otoritas birokrasi kampus dan Independensi Ormawa terjaga dan dipertemukan dalam wujud Kolaborasi dan ruang kebebasan Berekspresi mahasiswa yang dijiwai oleh Tridharma Perguruan Tinggi,” ujar Joel.
Senada, Ketua KAM Erat FH USU, Samuel Manurung mengatakan, Ormawa harus demokrasi dari, oleh, dan untuk mahasiswa.
“Demokrasi berarti pemerintahan Rakyat yang mana dalam lingkup Demokrasi kampus berarti pemerintahan mahasiswa, di mana setiap konsep, pergerakan, program kerja, restrukturisasi, dan pelaksanaannya berasal dari mahasiswa dan dijalankan juga oleh mahasiswa secara mandiri tanpa campur tangan pihak di luar mahasiswa,” katanya.
Bersikap Netral
Ketua MPM USU dari KAM Perubahan, Renaldo Diaz Simbolon mengatakan Ditmawalumni keliru dalam hal menempatkan posisinya terhadap demokrasi kampus, harusnya beliau bersikap netral dan muncul sebagai sosok penengah di tengah dinamika yang sedang berlangsung.
“Bukan justru mengintervensi atau malah melakukan tindakan yang menurut saya konyol, karena menciderai bentuk komitment dari kata-katanya sendiri,” katanya.
Saat ini, tindakan oknum direktur Ditmawalumni terkait pemira USU cukup menggelitik benaknya, dimana beberapa statement yang pernah disampaikan beliau melalui media bahwa tidak ada intervensi rektorat dan diserahkan sepenuhnya kepada KPUM.
“Namun di kemudian hari, ada statement dan tindakan dari Ditmawalumni dan Rektorat yang justru merupakan bentuk intervensi, di mana ada statement bahwa tidak diakuinya Plt KPUM dan tindakan pembekuan KPUM melalui SK NO 364/UN5.1.R/SK/KMS/2023,” katanya.
“Kalau memang tidak ada bentuk intervensi dari Ditmawalumni dan diserahkan kepada mahasiswa, dalam hal ini KPUM, harusnya tindakan tersebut tidak dilakukan sebagaimana kita tahu bahwa Plt KPUM adalah produk dari hasil pleno resmi KPUM yang sah,” kata Diaz.
Mewakili KAM Kolega, Alwi Al-Aziz mengatakan kegagalan Kongres Mahasiswa yang terlalu diatur membuat tak tercapai pembaharuan Tata Laksana Ormawa (TLO).
“Mulai dari lamanya hari yang terlalu diatur serta hal teknis lainnya membuat TLO terkesan gagal diperbaharui,” ujarnya.
Presiden DPP KAM Rabbani, Muhammad Amin Siregar menyebut agar Ormawa dapat berjalan, pihak Ditmalwa idealnya hanya memfasilitasi tapi tidak mengintervensi.
“Ormawa difasilitasi saja dan biarkan mereka berekspresi dengan bebas agar tercipta pembelajaran organisasi yang autentik dari mahasiswa,” kata Amin.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan puisi dan diakhiri pembacaan pernyataan sikap oleh aliansi KAM sekawasan USU.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi KAM Se-USU meminta kepada Rektor USU mengevaluasi kinerja Ditmawa Alumni USU, mencabut Pertor No.6 tahun 2019, memberikan kewenangan sepenuhnya kepada mahasiswa dalam menjalankan ORMAWA USU ke depannya.
Mereka berharap tuntutan yang mewakili seluruh elemen mahasiswa USU yang dirangkum melalui dialog publik ini dapat segera direalisasikan dalam kurun waktu 2×24 jam. (cpb/rel)