MEDAN (Waspada.id): Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan membatalkan pengunduran diri Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Dengan putusan tersebut, Saraswati tetap menjabat sebagai wakil rakyat di Senayan.
Langkah pengunduran diri Saraswati sebelumnya dipicu oleh kegaduhan publik akibat penyebaran video potongan pernyataannya yang dinilai menimbulkan kesalahpahaman. Padahal, dalam konteks pembicaraan utuh, pernyataan tersebut tidak bermaksud menyinggung pihak mana pun.
Ketua Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara, Irham Sadani Rambe, menilai keputusan MKD sudah tepat dan proporsional.
“Putusan MKD ini sangat tepat. Artinya, kita masih memiliki representasi perempuan muda yang progresif di Senayan. Kehadiran sosok seperti Saraswati penting untuk memperkuat suara perempuan dan pemuda di parlemen,” ujar Irham, Jumat (31/10/2025).
Irham berharap Saraswati dapat terus berkontribusi di garda terdepan dalam memajukan peran perempuan dan pemuda di Indonesia.
Sebelum menjadi anggota legislatif, Saraswati dikenal aktif memperjuangkan isu-isu fundamental, seperti hak-hak perempuan, perlindungan anak, dan pemberantasan perdagangan manusia (human trafficking). Melalui yayasan yang ia dirikan, Saraswati juga terlibat dalam berbagai jejaring internasional yang fokus pada kesetaraan gender dan keadilan sosial.
Dalam forum internasional di GRIPS Tokyo (2021), Saraswati pernah menegaskan bahwa perdagangan manusia bukan sekadar tindak kriminal, tetapi cerminan ketimpangan sosial dan ekonomi yang menekan perempuan.
Selain kiprah sosialnya, Saraswati juga dikenal aktif di ranah kepemudaan. Ia saat ini menjabat sebagai Ketua Umum TIDAR, organisasi sayap muda Partai Gerindra.
“Kehadiran tokoh seperti Saraswati sangat vital sebagai suara kritis dan progresif di lembaga legislatif. Kami berharap perjuangannya di bidang kepemudaan dan perempuan terus berlanjut,” pungkas Irham.




 
  
    
  
  
      









