Medan

KAMRAD Ultimatum Kejari Asahan Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan PDAM 

KAMRAD Ultimatum Kejari Asahan Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan PDAM 
Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Aksi Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (KAMRAD) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Jalan WR Supratman, Kisaran Barat, Senin (30/3/2026).Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id) – Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Aksi Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (KAMRAD) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Jalan WR Supratman, Kisaran Barat, Senin (30/3/2026), menjadi peringatan keras atas dugaan persoalan serius dalam pengelolaan PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan.

Aksi tersebut tidak sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan penyimpangan yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat luas.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, telaah dokumen, serta analisis terhadap Laporan Auditor Independen Tahun 2023, KAMRAD menemukan sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran dan menurunnya kualitas pelayanan publik.

Sorotan utama mengarah pada dugaan ketidaksesuaian nilai anggaran pengadaan kendaraan dinas roda dua Tahun Anggaran 2022 yang dinilai tidak mencerminkan harga pasar wajar. Selain itu, peningkatan penggunaan bahan kimia tidak diiringi dengan peningkatan kualitas air. Kondisi tersebut justru memperkuat keluhan masyarakat terkait air keruh serta distribusi yang tidak stabil.

Koordinator aksi, Maruli Harahap, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai kesalahan administratif semata.

“Jika ini terus dibiarkan, maka ini merupakan bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat. Aparat penegak hukum harus hadir dan bertindak, bukan diam,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, pihak Kejari Asahan melalui Kepala Seksi Intelijen menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan. Namun, KAMRAD menegaskan komitmen tersebut bukan akhir, melainkan awal yang akan terus diawasi publik.

“Kami mencatat pernyataan Kejari. Ini adalah komitmen yang akan kami uji. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, maka patut dipertanyakan keseriusan penegakan hukum di daerah ini,” lanjut Maruli.

KAMRAD juga menyoroti minimnya kehadiran serta tidak adanya klarifikasi dari pihak PDAM Tirta Silaupiasa selama aksi berlangsung. Hal itu dinilai semakin memperkuat kesan tidak adanya itikad baik untuk menjawab keresahan masyarakat.

Sebagai bentuk tekanan publik, KAMRAD menyampaikan sejumlah tuntutan:

  1. Mendesak Kejari Asahan segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait tanpa tebang pilih.
  2. Mendesak KPK untuk meninjau dan memverifikasi LHKPN Direktur PDAM.
  3. Mendesak Bupati Asahan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PDAM.
  4. Mendesak Dewan Pengawas PDAM membuka hasil audit secara transparan.
  5. Mendesak PDAM Tirta Silaupiasa membuka seluruh dokumen pengelolaan anggaran kepada publik.

KAMRAD menegaskan tidak ada ruang bagi pembiaran dalam persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Setiap dugaan harus diuji dan setiap indikasi harus ditindaklanjuti secara transparan.

Sebagai penutup, KAMRAD memberikan ultimatum tegas. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari aparat penegak hukum, maka gelombang aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar akan kembali digelar.

“Kami tidak akan mundur. Jika hukum lambat bergerak, maka tekanan publik akan kami tingkatkan. Ini bukan sekadar aksi, ini adalah perjuangan,” tutup pernyataan tersebut. (fs)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE