Scroll Untuk Membaca

Medan

Kanwil Kemenag Sumut Salurkan Zakat Profesi

Kanwil Kemenag Sumut Salurkan Zakat Profesi
Kecil Besar
14px

MEDAN(Waspada): Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menyalurkan zakat profesi sebanyak 324 paket kepada yang berhak menerimanya. Penyaluran secara simbolis berlangsung,Selasa(11/4) di Aula Kanwil Kemenag Sumut Jl Gatot Subroto Medan.

Plt Kakanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, menyebutkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari gaji-gaji pegawai yang ada di kantor Kemenag Sumatera Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kanwil Kemenag Sumut Salurkan Zakat Profesi

IKLAN

“Jadi dengan kita ambil zakat mereka, zakat profesi mereka kita kumpul yang sebahagian dari uang terkumpul ini nanti ada yang kita distribusikan ke Baznas provinsi yang mereka nanti akan mendistribusikannya,”kata Ahmad Qosbi.

Sedangkan pendistribusian di lingkungan kantor Kemenag Sumut sebanyak 324 paket dengan masing-masing nilai Rp500 ribu.
“Zakat ini diharapkan bisa bermanfaat bagi para mereka penerima,”kata Ahmad Qosbi.

Ia menyebutkan zakat yang disalurkan ini seluruhnya terkumpul dari lingkungan Kemenag Sumut.

Sementara Muhammad Asrul MPd sebagai panitia menyampaikan selama kepemimpinannya sebagai PJF Zakat Wakaf, terus mendorong dan memotivasi umat agar tidak lalai membayar zakat apabila sudah memenuhi ketentuan sesuai syariat.

Asrul mengatakan, di Sumut saat ini sudah ada dua kampung zakat yaitu di Humbahas dan Labuhanbatu. Kampung zakat ini diharapkan akan menjadi percontohan dalam mengelola dan mengembangkan zakat sehingga benar-benar produktif dan dapat memberi manfaat pada masyarakat lainnya.

Ia berharap pada PJF Zakat Wakaf yang baru agar meneruskan dan mengembangkan program yang sudah dibangun serta gencar mensosialisasikan pentingnya ber zakat dan wakaf.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kabid Penaiszawa H Abdul Azim MA, PJF Zakat Wakaf Sari Putra SKom dan Kasubbag Humas HM Yunus MAP.(m22)

Waspada/ist
Plt Kakanwil Kemenag Sumut,H.Ahmad Qosbi menyalurkan zakat kepada yang berhak menerimanya.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE