Scroll Untuk Membaca

Medan

Kanwil Kemenagsu Terima Kunjungan KPU Sumut

KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara. Waspada/ist
KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara, Senin (8/01).

Kunjungan KPU Provinsi Sumut merupakan bagian dari rangkaian koordinasi ke instansi terkait untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024 mendatang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kanwil Kemenagsu Terima Kunjungan KPU Sumut

IKLAN

Ahmad Qosbi menuturkan kehadiran KPU Provinsi Sumut ke Kanwil Kemenag Sumut dalam rangka keterlibatan pemilih pemula yang berada di Madrasah Aliyah dan pondok pesantren untuk dapat menggunakan hak pilihnya.

“Kunjungan KPU Provinsi Sumut berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Sumut agar siswa di madrasah maupun santri di ponpes yang berumur 17 tahun saat pemilihan dapat melakukan perekaman KTP elektronik. Dengan begitu, para siswa yang sudah memenuhi syarat minimal 17 tahun dibuktikan dengan KTP elektronik dari Dinas Dukcapil,” ucap Kakanwil didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Drs. H. Muhammad Yunus, MA, para Kepala Bidang dan Pembimas.

Ahmad Qosbi mengapresiasi langkah tersebut dan telah menginstruksikan kepada bidang terkait untuk menindaklanjutinya.
“Kita sampaikan ke bidang pendidikan madrasah untuk dilanjutkan kepada kepala madrasah. Nantinya, kami meminta KPU Kab/Kota dan Dinas Kependudukan Kab/Kota memfasilitasi para siswa yang belum merekam identitasnya,”ungkapnya.

Anggota KPU Provinsi Sumut Frendianus Joni Rahmat Zebua, S.Pd didampingi Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Syariful Azmi dan Kasubbag Data dan Informasi, Andi Handoko berharap kontribusi dan peranan dari Kanwil Kemenag Sumut untuk mengajak pemilih pemula untuk berpartisipasi menyukseskan pemilihan tersebut.

“Kementerian Agama memiliki peran strategis karena menaungi madrasah dan pondok pesantren. Peran sentral kementerian agama diharapkan dapat membantu KPU melalui sosialisasi ataupun edaran untuk mengajak pemilih pemula yang belum memiliki KTP agar dapat merekam identitasnya di Dinas Dukcapil terdekat,” ucapnya.

Ia mengungkapkan hal tersebut sebagai salah satu langkah dalam menanamkan nilai–nilai demokrasi kepada generasi muda (Pemilih Pemula) agar terbentuknya generasi yang demokratis.
“Pemilih pemula diharapkan punya kontribusi besar menentukan arah terbaik republik di masa depan,” pungkasnya.(m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE