BELAWAN (Waspada): Dua unit kapal patroli pengawasan laut milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Utara dinilai hanya sebagai pajangan (tugu prasasti) di dermaga UPT TPI Kampung Nelayan Indah, Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan.
Kapal tersebut tidak pernah beroperasi di laut untuk memonitoring kegiatan penangkapan ikan di laut di WPP 571.
Tidak beroperasinya dua unit kapal patroli tersebut sangat disayangkan oleh para nelayan, apalagi saat ini maraknya penangkapan ikan yang dilakukan oleh kapal-kapal nelayan skala besar pursein pelagis kecil dan trawl yang berkamuflase menggunakan izin JHIB (30 GT ke atas) secara bar-bar dengan melanggar zona tangkap.
Kepala Bidang Investigasi Kelulautan dan Perikanan DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan Datuk Ismail Batubara, menyesalkan tidak beroperasinya kedua kapal patroli tersebut.
“Sekarang ini aktivitas kapal pukat trawl merajalela, menangkap ikan di zona nelayan tradisional dan secara bar-bar telah melanggar zona tangkap, yang mana sangat berdampak terhadap hasil tangkapan para nelayan kecil yang hanya menggantungkan kehidupan dan penghidupan dari hasil tangkapan di wilayah pinggiran (zona 1 hingga 4 mil),” ujar Datuk Ismail kepada waspada.id, Sabtu (16/11) di Belawan.
Menurut Datuk Ismail, Kapal Patroli seharusnya selalu aktif memonitoring kegiatan pengawasan kapal-kapal nelayan di WPP 571, diduga selama 1 tahun belakangan ini kapal tersebut tidak pernah melaksanakan kegiatan patroli pengawasan.
“Padahal, negara menyediakan dana anggaran pengawasan kepada DKP Sumut dalam hal patroli pengawasan di laut yang diduga keras diselewengkan entah kemana. Sehingga mirip tugu prasasti yang terletak di dermaga UPT TPI Kampung Nelayan Indah, ” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPC HNSI Kota Medan Rahman Gafiqi SH meminta kepada Inspektorat Pemprovsu dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan audit terkait anggaran kegiatan pengawasan di DKP Sumut.
“Kurangnya perhatian pemerintah dinilai tidak maksimal dalam sektor kelautan dan perikanan. Harapan kami di program 100 hari kerja Pak Presiden kita yang baru ini dapat memberikan perubahan yang sangat signifikan di sektor kelautan dan perikanan,” tegas Rahman Gafiqi SH yang juga praktisi hukum yang acap mengadvokasi para nelayan yang tersandung masalah hukum dan kebijakan pemerintah.(m27)
Waspada/Ist
Dua unit kapal patroli milik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara sudah setahun tak berfungsi dan teronggok di dermaga UPT TPI Kampung Nelayan Indah, Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (16/11).