Scroll Untuk Membaca

Medan

KAPIR Gelar Aksi Unjuk Rasa Minta Copot Oknum Kepsek SMP Sampoerna Academy Medan

KAPIR Gelar Aksi Unjuk Rasa Minta Copot Oknum Kepsek SMP Sampoerna Academy Medan
Koalisi Pemerhati Indonesia Raya saat unjuk rasa di Sampoerna Academy, Komplek Citra Garden Medan, Senin (5/8/2024). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR) mengelar aksi unjuk rasa di Sampoerna Academy yang berada di Komplek Citra Garden Medan.

Dalam orasi tersebut, massa aksi menyampaikan tiga tuntutan, salah satunya meminta agar kepala sekolah SMP Sampoerna Academy Medan segera dicopot.

“Ada tiga tuntutan yang kami sampaikan hari ini kepada Sampoerna Academy terkait siswa kelas VIII SMP tidak diizinkan sekolah,” kata Koordinator Aksi, Mickael Halomoan Harahap, Senin (5/8/2024).

Yang pertama kata Mickael, meminta agar mencopot kepala sekolah SMP Sempoerna Academy Medan diduga tidak berkompeten
di bidangnya.

“Yang kedua kami meminta kepada Kadis Pendidikan Kota Medan untuk mencopot izin sekolah Sempoerna Academy karena diduga gagal sebagai penyelenggara pendidikan,” ujarnya.

Kemudian yang ketiga, Mickael meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa kepala sekolah Sempoerna Academy Medan yang diduga melanggar HAM dan Sistem Pendidikan internasional.

Mickael menjelaskan, sesuai investigasi di lapangan uang sekolah sudah di bayarkan namun satu detik pun siswa tersebut tidak diizinkan untuk masuk kelas dengan informasi tidak jelas. Ia menilai siswa tersebut sangat dirugikan karena haknya di rampas dengan semena-mena.

Mickael mengatakan harusnya siswa tersebut di hari senin lalu sudah mulai masuk sekolah tetapi pihak sekolah melarang atau tidak mengizinkan. “Kami menduga pemecatan yang di berikan kepada salah satu siswa kelas VIII tidak boleh secara sepihak tanpa adanya pembinaan mengapa masalah itu bisa terjadi,” katanya.

“Kalaupun ada masalah, kepala sekolah, bidang akademis dan tata usaha dan kemahasiswaan harusnya mempertanyakan mengapa terjadinya kasus bukan mengambil keputusan sepihak yang menyebabkan kerugian bagi siswa kelas VIII tersebut,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Sampoerna Academy Medan tidak mengizinkan siswa kelas VIII masuk sekolah yang ingin mengenyam pendidikan secara normal.

Kasus tersebut pun ramai atau viral diberbagai pemberitaan dan media sosial. Dugaan itu terjadi di tahun 2024 tepatnya Selasa (23/7/2024). (cpb/rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE