Scroll Untuk Membaca

Medan

Kapoldasu Harus Serius Berantas Narkoba

ANGGOTA DPRD Medan Robi Barus. Waspada/Ist
ANGGOTA DPRD Medan Robi Barus. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi harus serius memberantas peredaran Narkoba di Sumatera Utara, mengingat maraknya peredaran Narkoba hingga menyentuh kalangan remaja usia sekolah.

“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan, karena sudah meresahkan masyarakat dan mengancam nasib anak bangsa,” ujar anggota DPRD Medan Robi Barus (foto) menanggapi maraknya peredaran Narkoba di Sumut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapoldasu Harus Serius Berantas Narkoba

IKLAN

Ia menyontohkan bebasnya peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Ujung lahan garapan Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan.

Politisi PDIP itu secara tegas menyatakan, jangan sampai kawasan Jermal XV kondisinya lebih parah dari kampung kubur. “Harus dilakukan tindakan tegas secara dini, sehingga tidak menyebar ke anak-anak bangsa. Sekali lagi diminta agar aparat melakukan koordinasi dan membentuk tim gabungan,” sebutnya.

Apalagi menurutnya, sudah menjadi rahasia umum di Jermal XV dijadikan lokasi transaksi Narkoba. Penggerebekan dilakukan aparat dan razia gabungan tidak membuahkan hasil dan infonya selalu bocor.

“Para bandar norkoba selalu lolos dan tak tersentuh. Polisi hanya menangkap pengguna yang membeli secara ketengan saat keluar dari lokasi, dan ironisnya banyak laporan saya terima bahwa pembeli ketengan itu dilepas setelah negosiasi,” kata dia.

Terpisah, Ketua Umum DPP Satu Betor Johan Merdeka meminta Kapoldasu yang baru bisa bergerak cepat memberantas Narkoba di Sumut. Ia juga menyoroti peredaran Narkoba yang sudah berada di garis merah, khususnya di kawasan Jalan Jermal XV, Belawan dan Binjai.

“Kita minta agar Kapoldasu serius dan melakukan gerak cepat dalam pemberantasan narkoba,” kata Johan, Jumat (28/7).

Misalnya di daerah yang sudah dinyatakan zona merah yang memang merupakan lokasi terparah dalam peredaran narkoba. “Terutama di kawasan Jermal 15 kan sudah berulang-ulang digerebek tapi nyatanya tetap saja hingga hari ini terus beroperasi, bahkan peredaran narkoba di tempat itu seperti menjual kacang goreng,” ujarnya.

Ia berharap lima program prioritas Kapoldasu yang sudah disampaikannya itu tidak sekedar ‘ngecap’ atau lips service semata.

Johan juga meminta program 100 hari kerja Kapoldasu harus bisa dilakukan secepatnya. “Kalau bisa 3×24 jam atau 1×7 hari itu bisa diselesaikan dan bandar narkoba itu bisa ditangkap. Kalau masih menunggu tiga bulan lagi sesuai dengan prioritas program kerja Kapoldasu, artinya ini yang perlu kita pertanyakan kenapa sampai selama itu, ada apa,” kata Johan.

Diketahui pula bahwa setiap pihak kepolisian melakukan penggerebekan, hasilnya hanya mendapatkan pemakai narkoba, namun bandar dan pengedarnya tidak dapat. Hal itulah yang membuat keganjilan.

“Harapan kita sebagai masyarakat, Kapoldasu segera menangkap dan membersihkan seluruh bandar-bandar narkoba yang ada di Sumut, sehingga seluruh tempat yang memang terindikasi sarang narkoba itu segera diberantas habis segera,” tegasnya. (m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE