MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba (foto) menyebutkan, paska penggerebekan dan penutupan barak narkoba terbesar di Desa Tanjung Pamah, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/11) sore oleh Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya dan Pangdam I BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan dan jajaran, Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat terkesan belum tegak lurus mengikuti gerak langkah memberantas barang terlarang itu di wilayahnya masing-masing.
Hal itu disampaikan anggota dewan Dapil XII Binjai Langkat ini dalam keterangan tertulisnya kepada Waspada di Medan, Minggu (26/11), merespon penggerebekan barak narkoba di Desa Tanjung Pamah, Deli Serdang, beberapa jam setelah digelar rapat dengan DPRD Sumut di ruang dewan.
Zainuddin mengapresiasi langkah tegas dan terukur pimpinan TNI dan Polri di Sumut, namun Kapolres Binjai dan Langkat terkesan belum secara menyeluruh mengikuti gerak langkah tersebut, dalam memberantas barak narkoba dan peredaran narkoba di wilayahnya masing masing.
“Hal ini kembali menimbulkan imej negatif masyarakat terhadap kinerja kepolisian di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat,” kata anggota dewan yang akrab disapa Bapa Uda, ini. Kesal.
Menurutnya, atas perihal tersebut, pihaknya sudah memasukkan surat audensi kepada Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat, terkait masih maraknya barak dan peredaran narkoba dan masih terang terangannya para bandar narkoba menjual narkoba di tengah lingkungan kehidupan masyarakat.
Diakuinmya, memang ada dilakukan penggerebekan barak narkoba di beberapa titik oleh Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat yang didukung oleh Dandim 0203/Langkat.
“Namun pengamatan saya, belum dapat mengurangi peredaran narkoba secara menyeluruh. Kalau saya hitungkan persentasinya hanya 10% yang dilakukan penggerebekan dari total 100% maraknya peredaran narkoba di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat,” imbuhnya.
Berkurang Drastis
Dirinya berharap dan bermohon, peredaran narkoba di dua wilayah ini dapat berkurang drastis berkurang, dan para bandar narkiba benar-benar merasakan pahitnya menjual narkoba dan cepat tercium oleh aparat kepolisian di wilayah ini.
“Bukan sebaliknya pura-pura tidak tau dan tidak dengar,” ketusnya.
Begitu juga kepada Walikota Binjai dan Bupati Langkat, agar melaksanakan rapat kordinasi dan melakukan penyegelan diskotik yang tidak sesuai dengan perizinannya.
Sebelumnya, Zaindduin juga mengatakan pihaknya belum melihat secara utuh keseriusan Bupati Langkat dan Walikota Binjai, yang di daerahnya terdapat diskotik tanpa izin dan terus beroperasi.
Beroperasinya diskotik tanpa izin ini menunjukkan bahwa kedua kepala daerah ini seperti melakukan pembiaran masih maraknya peredaran narkoba di wilayahnya.
“Jangan gara-gara ingin mendapatkan simpati dan dukungan dari para bandar narkoba dan bandar diskotik, tidak berani melakukan penutupan barak dan diskotik tersebut,” katanya.
Seyogyanya, Bupati Langkat dan Walikota Binjai melakukan kordinasi dengan Forkompimda masing-masing untuk menyahuti keresahan warganya. (cpb)