Medan

Kapolres Pelabuhan Belawan Himbau Warga Tidak Nyalakan Kembang Api Di Malam Tahun Baru

Kapolres Pelabuhan Belawan Himbau Warga Tidak Nyalakan Kembang Api Di Malam Tahun Baru
Kecil Besar
14px

BELAWAN (Waspada.id): Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman mengimbau seluruh warga di wilayah Medan Utara agar merayakan malam pergantian tahun dengan tidak menyalakan kembang api.

Dalam keterangannya, Kapolres Pelabuhan Belawan menyampaikan bahwa himbauan tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolri yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus sebagai bentuk empati dan solidaritas kepada saudara-saudara yang saat ini sedang terdampak musibah bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan wilayah lainnya.

“Himbauan untuk tidak menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun ini merupakan arahan langsung dari Kapolri. Selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban, hal ini juga sebagai wujud empati kita kepada saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah bencana alam,” ujar AKBP Wahyudi Rahman, Senin (29/12).

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif, seperti beribadah, melakukan refleksi diri, serta berkumpul bersama keluarga, dibandingkan dengan menyalakan kembang api maupun melakukan konvoi kendaraan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.

“Merayakan pergantian tahun dengan beribadah, refleksi diri, dan berkumpul bersama keluarga jauh lebih bermanfaat dan bermakna daripada bermain kembang api atau melakukan konvoi,” tambahnya.

Dengan adanya himbauan tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan Ops Lilin Toba 2025, Kapolres Pelabuhan Belawan berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga perayaan malam Tahun Baru dapat berlangsung dengan penuh ketenangan dan kebersamaan.(id15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE