Scroll Untuk Membaca

Medan

Kapolrestabes Ingatkan Geng Motor Membubarkan Diri

Kapolrestabes Ingatkan Geng Motor Membubarkan Diri
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan mengingatkan kepada kelompok-kelompok geng motor untuk segera membubarkan diri. Jika tidak, pihaknya segan memberi tindakan tegas terukur terhadap pelaku geng motor, apalagi yang terlibat kasus kejahatan.

“Geng motor harus bubar. Kalau tidak akan kita tindak tegas,” sebut Gidion Arif kepada wartawan usai memaparkan pengungkapan kasus begal di Mapolsek Patumbak, Rabu (16/10).

Untuk membubarkan geng motor, pihaknya akan bekerjasama dengan unsur terkait. “Di sini ada pak Camat. Kita akan bekerjasama untuk menangani masalah geng motor,” katanya.

Disampaikannya, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan terus melakukan patroli jalanan memburu kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.

Sementara, saat paparannya di Polsek Patumbak, Kapolrestabes menjelaskan, tim URC bersama Polsek Patumbak mengamankan tujuh pelaku geng motor karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan SM Raja, Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas, Minggu (13/10) malam.

Ke tujuh pelaku berinisial BMM, 19, EPM, 16, GSS, 16, RA, 17, AMT, 17, MN, 18, dan AMS, 18. Dari mereka ditemukan barang bukti 2 unit sepeda motor, senjata tajam berupa parang panjang, klewang, gir, bendera SMB, handphone serta lainnya. Saat ini mereka telah ditahan di Mapolsek Patumbak.

Kemudian, Polrestabes Medan menangkap delapan pelaku geng motor lainnya di Jalan Menteng Raya, Medan Denai pada Senin (14/10) dinihari.

Saat itu personel URC Polrestabes Medan sedang patroli jalanan dengan sasaran geng motor, begal serta curanmor, mengendarai delapan unit sepeda motor.

Saat melintas di pinggiran sungai Jalan Menteng Raya, personel melihat delapan orang sedang mengisap ganja lalu dilakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan kedelapan orang itu merupakan gerembolan geng motor, lalu diserahkan ke Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan.

Barang bukti diamankan dari lokasii, 9 puntung linting ganja, ⁠9 handphone, ⁠5 charger handphone, dompet serta tiga unit sepeda motor. Adapun para pelaku, WA 22, S, 22, AMP, 20, A, 18, DP, 22, E, 22, ARR, 22, dan SB, 19.

Tim URC Polrestabes Medan juga menangkap seorang remaja laki-laki RI, 15, di warung seputaran lapangan bola Jalan Besar Tembung, Kec. Percut Seituan, pada Selasa (15/10) dinihari.

Remaja itu merupakan geng motor yang melakukan aksi tawuran. Dalam penangkapan turut diamankan barang bukti senjata tajam berupa parang serta handphone. Mereka dibawa di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

“Seperti di hadapan kita ini merupakan gerombolan geng motor yang terlibat tindak pidana pencurian dan kekerasan, mencuri sepeda motor korban yang masih anak di bawah umur dengan menggunakan senjata tajam,” sebut Kapolrestabes didampingi Kapolsek Patumbak Kompol Faidir dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jamakita Purba.

Polrestabes Medan bersama jajaran juga mengamankan gerombolan geng motor di wilayah Medan Area dan Medan Tembung. “Ini merupakan komitmen Polrestabes Medan menekan aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Saya pastikan geng motor yang diamankan diberikan tindakan tegas dan telah dilakukan penahanan,” tegasnya.(m10)

Waspada/Ist
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan menginterogasi remaja tergabung dalam geng motor di Mapolsek Patumbak, Rabu (16/10).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE