Scroll Untuk Membaca

Medan

Kapolrestabes Medan Dan PJU Ngantor Di Polsek Sunggal

Kapolrestabes Medan Dan PJU Ngantor Di Polsek Sunggal
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, bersama Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Medan melaksanakan program ngantor di Polsek, Kamis (30/10) pukul 08.00 WIB, di Polsek Sunggal, Jl. TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

# Tekankan Perubahan Kinerja Dan Penguatan Pengawasan

MEDAN (Waspada.id): Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, bersama Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Medan melaksanakan program ngantor di Polsek, Kamis (30/10) pukul 08.00 WIB, di Polsek Sunggal, Jl. TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal.

Kegiatan diawali dengan apel pagi personel Polsek Sunggal yang diikuti seluruh PJU Polrestabes Medan. Dalam arahannya, Kapolrestabes Medan menyampaikan beberapa poin penting terkait evaluasi kinerja dan pembinaan personel:

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Hari ini adalah hari ke-20 saya bertugas di Polrestabes Medan. Hari demi hari saya hitung dan lihat apa saja makna serta dampak dari program kerja yang saya jalankan,” ujar Kombes Calvijn di hadapan jajaran.

Calvijn menegaskan, dalam 100 hari ke depan harus ada perubahan nyata baik dalam situasi kamtibmas maupun peningkatan kinerja personel.

Kapolrestabes juga menyoroti data kriminalitas yang menunjukkan wilayah Polsek Sunggal berada di urutan kedua tertinggi untuk kasus begal setelah Polsek Medan Tembung.

“Saya ingin melihat apakah Pimpinan dan Personil Polsek Sunggal dapat mengikuti irama kerja saya. Ini akan saya cek, ricek, kroscek, dan finalcek,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H. menyambut baik dan siap menjalankan amanah tersebut, juga menekankan untuk memperkuat personel patroli.

“Kami siap memperkuat personel patroli dan menindaklanjuti seluruh instruksi Kapolrestabes Medan,” ujarnya.(id15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE