Scroll Untuk Membaca

Medan

Kapolrestabes Medan Jalin Silaturahmi dengan Godams Sumut, Bahas Pemberantasan Kriminalitas

Kapolrestabes Medan Jalin Silaturahmi dengan Godams Sumut, Bahas Pemberantasan Kriminalitas
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Baru dua hari menjabat, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak langsung bergerak cepat menjalin silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya dengan menyambangi Pengurus Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams) Sumatera Utara di Seruput Lae Café, Jalan Abdullah Lubis, Sabtu (11/10/2025) siang.

Dalam pertemuan tersebut, Kombes Pol Calvin membahas pentingnya koordinasi dengan masyarakat dalam upaya memberantas berbagai bentuk kriminalitas jalanan yang meresahkan, seperti begal, ‘rayap besi’, curat, narkoba, dan curanmor.

Ketua Umum Godams, Agam Zubir, menjelaskan bahwa para pengemudi ojek online yang bekerja selama 24 jam sering menjadi target pelaku kejahatan. “Kapolrestabes Medan sangat concern dengan masalah ini,” ujarnya didampingi Sekretaris Umum M Hilal dan Bendahara Umum Aldi Fisno.

Kunjungan ini juga menjadi ajang perkenalan program kerja Kapolrestabes Medan yang baru dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Medan.

Sebelumnya, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak resmi menjabat sebagai Kapolrestabes Medan menggantikan Brigjen Pol R. S. Gidion melalui upacara serah terima jabatan di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Kamis (9/10/2025). Brigjen Pol R. S. Gidion kini mendapat promosi sebagai Wakapolda Sulawesi Tenggara.

Selain itu, jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut yang sebelumnya diemban oleh Kombes Pol Calvin kini diisi oleh Kombes Pol Andy Arisandi. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134/IX/KEP/2025 tanggal 19 September 2025.(rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE