Scroll Untuk Membaca

Medan

Kapolsek Percut Seituan Kunjungi Pos Kamling

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Untuk menciptakan sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam memelihara kamtibmas, Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan mengunjungi sejumlah Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling).

Saat bersilaturahmi dengan warga di Pos Kamling 3 dan Pos Kamling 4 di Jl. Baru Kel. Tembung Kec. Medan Tembung, Sabtu (10/9) sekira pukul 20:30, Kompol Agustiawan disambut oleh sejumlah kepala lingkungan, Ketua Pos Kamling dan tokoh masyarakat Adi Priyanto serta sejumlah warga.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan berpesan kepada warga masyarakat dan petugas Pos Kamling agar senantiasa memelihara dan menjaga Kamtibmas karena menciptakan kamtibmas yang aman dan terkendali merupakan tanggungjawab kita bersama.

“Saya mengapresiasi Pos Kamling 3 dan Pos Kamling 4 yang sangat aktif berperan menjaga situasi Kamtibmas. Secara tidak langsung, peran serta petugas Pos Kamling ini mengantisipasi geng motor yang saat ini sedang marak,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan, kegiatan Harkamtibmas seperti Pos Kamling ini juga sudah diterapkan di Desa Saentis dan di desa-desa lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Percut Seituan dengan melibatkan semua unsur.

“Jika ada masalah agar segera menghubungi Polsek Percut Seituan,” imbau Kapolsek seraya menambahkan pelayanan di Kepolisian tidak pernah meminta uang dan sebagai antisipasi peredaran Narkoba pihak Polri sudah membuat program Grebek Kampung Narkoba (GKN),” pesan Kapolsek.

Sementara itu, Adi Priyanto selaku tokoh masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Percut Seituan yang datang ke Poskamling 3 dan 4 Kel. Tembung sekaligus berdialoh dengan warga dan petugas Pos Kamling.(m27)

Waspada/Ist

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan saat berdialog dengan petugas Pos Kamling, kepala lingkungan dan tokoh masyarakat di Pos Kamling Jl. Baru Kelurahan Tembung Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/9) sekira pukul 20:30.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE